Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Rencana Pelepasan Aset dan Bisnis Baru AJB Bumiputera 1912

Kompas.com - 07/03/2024, 12:41 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, optimalisasi atau pelepasan aset properti masih menjadi salah satu sumber penyelesaian outstanding klaim Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, AJB Bumiputera 1912 akan menyampaikan revisi rencana penyehatan keuangan (RPK) selambat-lambatnya pada tanggal 5 Maret 2024.

"Berdasarkan catatan kami, hingga saat ini OJK masih menunggu penyampaian revisi RPK dimaksud. OJK sebelumnya telah mengingatkan AJBB untuk segera penyampaian revisi RPK kepada OJK," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (7/3/2024).

Baca juga: Restrukturisasi Polis Jiwasraya Rampung, Ini Efeknya ke Industri Asuransi

Ia menambahkan, pembayaran klaim AJB Bumiputera saat ini masih terus berlanjut.

Ogi menceritakan, AJB Bumiputera menerapkan kebijakan AJBB menerapkan kebijakan pembayaran klaim sebesar kurang lebih Rp 5 miliar setiap minggunya.

Per 30 Januari 2024, AJBB telah merealisasikan pembayaran outstanding klaim untuk asuransi perorangan sebanyak 57.072 polis dengan nominal senilai Rp 167,76 miliar.

Sementara itu, pembayaran klaim untuk asuransi kumpulan sebanyak 2.099 peserta dengan nominal Rp 18,65 miliar.

Sebelumnya, Ogi menyatakan bahwa pohaknya telah memanggil seluruh Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera pada OJK pada 2 Februari 2024.

"Mereka harus buat revisi RPK paling lambat satu bulan, nanti Maret akan menyampaikan," kata dia usai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024, Selasa (20/2/2024).

Ia menekankan, RPK Bumiputera nantinya harus lebih realistis dan dapat dilaksanakan. Pada intinya, RPK harus bisa membuat Bumiputera hidup dengan program yang baru.

Sebagai langkah awal, nantinya Bumiputera akan menjual aset yang nonproduktif dan tidak berkaitan dengan asuransi.

Dengan begitu, akan terjadi penyusutan ukuran perusahaan, atau rightsizing dan downsizing. Harapannya dengan begitu, perusahaan dapat berkalan dalam ukuran yang lebih kecil.

"Itu kami tunggu RPK-nya di Maret," imbuh dia.

Ogi menyampaikan, bisnis baru Bumiputera memang telah berjalan tetapi realisasinya sangat kecil. Untuk dapat melancarkan penjualan bisnis baru, penting adanya RPK yang baru tersebut.

Baca juga: IFG Life Sudah Bayar Klaim Polis Eks Jiwasraya Rp 492 Miliar ke BTN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Senin 20 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Senin 20 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com