Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Nasabah Tolak Restrukturisasi, OJK Minta Jiwasraya Lakukan Ini

Kompas.com - 10/01/2024, 11:14 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk menyusun rencana aksi terkait nasabah yang tidak bersedia mengikuti program restrukturisasi atau pengalihan polis ke IFG Life.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono memastikan, saat ini Jiwasraya masih tetap beroperasi dengan memiliki izin usaha OJK dan belum dilikuidasi.

"Kami meminta kepada pemegang saham, direksi, dan komisaris Jiwasraya menyusun rencana aksi dari tindak lanjut setelah (polis) dialihkan dan adanya yang tidak bersedia untuk di-restru (restrukturisasi), rencana aksinya seperti apa," kata dia dalam konferensi pers hasil rapat dewan komisioner (RDK) Desember 2023, ditulis Rabu (10/1/2024).

Baca juga: 900 Nasabah Jiwasraya Tolak Polisnya Dialihkan ke IFG Life

"Itu yang kami tunggu sebagai dokumen untuk tindak lanjut dari pemegang polis yang tidak setuju restrukturisasi dan langkah selanjutnya seperti apa," imbuh dia.

Berdasarkan catatannya, sejak 2020 hingga Desember 2023 program restrukturisasi mencapai 99,5 persen. Masih terdapat 0,49 persen nasabah dengan total nilai klaim kurang lebih Rp 187 miliar.

Sejauh ini, IFG Life telah menerima pengalihan polis dari Jiwasraya senilai Rp 35,26 triliun.

Adapun, IFG sebagai induk dari IFG Life masih menunggu pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 3,56 triliun yang diproyeksikan akan dilakukan pada kuartal I 2024.

Baca juga: Bagaimana Nasib Jiwasraya Setelah Restukturisasi Polis Nasabah Rampung? Ini Kata Wamen BUMN

Lebih lanjut Ogi memastikan, polis nasabah yang telah jatuh tempo sudah dialihkan kepada IFG Life.

"Tinggal menunggu dana dari PMN sebesar Rp 3,56 triliun, setelah itu tuntaslah. Itu semua tercantum dalam rencana aksi yang telah di-submit dan ditandatangai semua pihak," imbuh dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com