Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Penyertaan Modal Negara untuk Pengalihan Polis Jiwasraya

Kompas.com - 07/12/2023, 11:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial Group (IFG) menanti penambahan modal kepada IFG Life yang bersumber dari Penyertaan Modal Negara (PMN).

Tambahan modal tersebut berguna untuk menuntaskan seluruh pengalihan polis yang telah di restrukturisasi. 

Rencananya, IFG akan mendapatkan penambahan PMN sebesar Rp 3 triliun pada tahun ini.

IFG juga akan menerima PMN senilai Rp 3,56 triliun tahun anggaran 2024 yang akan direalisasi paling lambat kuartal I-2024.

Baca juga: BUMN Pertahanan Ajukan PMN Rp 1,75 Triliun, Buat Apa?

Sekretaris Perusahaan IFG Oktarina Dwidya Sistha mengharapkan, kebutuhan pendanaan dapat segera terpenuhi sehingga pengalihan polis segera tuntas

"Kami telah mendapatkan komitmen untuk memperoleh tambahan PMN guna menuntaskan seluruh pengalihan polis," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (7/12/2023).

Sementara itu, Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) Ryan D. Firman menjelaskan, perseroan sudah menerima sebagian besar pengalihan polis hasil restrukturisasi.

Perseroan telah menerima pengalihan polis dari Jiwasraya senilai Rp 32,13 triliun atau sekitar 83 persen dari total polis yang telah direstrukturisasi di Jiwasraya. 

Baca juga: Bakal Tuntaskan Polis Jiwasraya, DPR Restui PMN Rp 6,5 Triliun untuk IFG Life

 


Selain itu, IFG Life juga mendapatkan suntikan dana senilai Rp 1,45 triliun untuk penguatan permodalan.

Dengan begitu, jumlah liabilitas polis yang dapat diterima oleh IFG Life dari Jiwasraya akan semakin besar.

"Suntikan dana tersebut membuat IFG Life memiliki kapasitas untuk menerima pengalihan polis yang sudah di restrukturisasi," ucap dia.

Selain menerima pengalihan polis, per 30 November 2023 IFG Life juga sudah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp 9,65 triliun.

Baca juga: IFG Life Sudah Restrukturisasi 81 Persen Polis Eks Jiwasraya

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com