Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Restrukturisasi Jiwasraya Dibuka hingga 31 Desember 2023

Kompas.com - 13/12/2023, 22:24 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyatakan masih membuka kesempatan bagi para pemegang polis yang belum mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya untuk dapat segera mendaftar sebelum 31 Desember 2023.

Imbauan ini juga diberikan bagi para pemegang polis yang belum merespon surat penawaran keikutsertaan Program Restrukturisasi Jiwasraya.

“Kami berharap upaya ini dimaknai sebagai ikhtiar sekaligus itikad baik dari pemerintah bersama manajemen Jiwasraya untuk bisa menyelamatkan seluruh pemegang polis Jiwasraya," kata Direktur Operasional dan Keuangan Jiwasraya Lutfi Rizal dalam siaran pers, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Menanti Penyertaan Modal Negara untuk Pengalihan Polis Jiwasraya

Ilustrasi asuransi.SHUTTERSTOCK/JIRSAK Ilustrasi asuransi.

Menurut Lutfi, apabila pemegang polis tetap menolak, maka polisnya akan tetap berada di Jiwasraya dan penyelesaiannya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lutfi menerangkan, sampai dengan November 2023 terdapat lebih dari 99,6 persen pemegang polis yang telah mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya.

Dari jumlah tersebut tidak kurang dari 84 persen liabilitas polis yang direstrukturisasi, telah dialihkan ke entitas baru yang akan melanjutkan pemberian manfaat polis bersama dengan aset Jiwasraya.

Berangkat dari angka ini, Lutif berharap para pemegang polis yang belum mengikuti program dapat segera mendaftarkan diri pada Program Restrukturisasi Jiwasraya dengan menghubungi layanan komunikasi yang telah disediakan, meliputi: Kantor Pusat Jiwasraya, hingga Call Center (021) 5098 7151.

Baca juga: Tuntaskan Pengalihan Polis Jiwasraya, IFG Life Dapat Suntikan Dana Rp 1,45 Triliun

"Kami juga menyiapkan saluran melalui WhatsApp di +62 811-1465031 serta email di customer_service@jiwasraya.co.id yang dapat dihubungi pada hari dan jam kerja di 08.00 - 17.00," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Manajemen Risiko, SDM, dan Umum Jiwasraya, R Mahelan Prabantarikso menyatakan, pemerintah bersama manajemen Jiwasraya, berkomitmen untuk terus menjadikan prinsip kepatuhan terahdap peraturan yang berlaku atau good corporate governance (GCG) sebagai landasan pada saat melaksanakan Program Restrukturisasi Jiwasraya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com