Penerapan GCG, ungkap Mahelan, dilakukan sebagai wujud nyata dari adanya pembenahan fundamental yang dilakukan manajemen Jiwasraya bersama pemerintah, guna mengembalikan sekaligus memperkuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi nasional.
"Kami meyakini bahwa dengan adanya upaya penyelamatan yang dilakukan Pemerintah ini akan menjadi titik balik, sekaligus katalisator yang positif terhadap penguatan terhadap sektor industri asuransi nasional ke depannya," tutur Mahelan.
Baca juga: Wamen BUMN Pastikan Restrukturisasi Jiwasraya Rampung Akhir Tahun 2023
Program Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan program penyelamatan manfaat polis yang dilakukan pemerintah selaku pemegang saham dan manajemen Jiwasraya dalam rangka menghindari potensi kerugian besar yang akan dirasakan pemegang polis dan negara.
Hal ini dilakukan menyusul kondisi keuangan likuiditas perusahaan yang terus tertekan sejak beberapa tahun terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.