Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Nasib Jiwasraya Setelah Restukturisasi Polis Nasabah Rampung? Ini Kata Wamen BUMN

Kompas.com - 01/01/2024, 11:22 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Program restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akhirnya rampung pada akhir Desember 2023. Tercatat 99,7 persen polis nasabah direstrukturisasi hingga akhir tahun 2023.

Pemerintah menugaskan Indonesia Financial Group (IFG) sebagai Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi untuk menyelesaikan permasalahan Jiwasraya, terutama menerima pengalihan polis Jiwasraya yang telah diselamatkan.

Lalu bagaimana nasib Jiwasraya pasca rampungnya program restrukturisasi polis nasabah?

Baca juga: Restrukturisasi Polis Jiwasraya Rampung, Erick Thohir: Ini Bukan Hal yang Mudah...

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan, Jiwasraya pada akhirnya akan dilikuidasi. Pihaknya berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait nasib BUMN asuransi ini.

"Memang Jiwasraya sendiri itu arahnya akan dilikuidasi, tapi itu ada ditangan OJK.
Kita diskusi dengan OJK, kira-kira apa yang harus dipenuhi sebelum akhirnya ada likuidasi Jiwasraya ini," ucap pria yang akrab disapa Tiko ini, di Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Menurut dia, proses likuidasi Jiwasraya tersebut akan berlangsung dalam beberapa tahun. Selain itu sisa aset yang masih ada juga akan dilepas.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Robertus Billitea menjelaskan, dalam proses likuidasi Jiwasraya tersebut, pihaknya dalam hal ini Jiwasraya akan mengembalikan izin kepada OJK.

"Setelah OJK menerima pengembalian izin, OJK akan mencabut izin usahanya," kata dia.

"Proses likudiasi berjalan kira-kira 1,2,3 tahun. Karena pemberesan sudah dilakukan saat ini, baru kemudian ada pembubaran terhadap Jiwsaraya," tambah Robertus.

Dalam program restrukturisasi polis Jiwasraya sendiri, IFG Life telah mendapatkan total suntikan dana Rp 31,16 triliun hingga Desember 2023., Adapun Rinciannya PMN tahun anggaran 2021 sebesar Rp 20 triliun, PMN tahun anggaran 2023 Rp 3 triliun, serta tambahan penguatan permodalan dari IFG sebesar Rp 6,7 triliun pada 2022 dan Rp 1,46 triliun pada 2023.

Selain itu terdapat juga komitmen pendanaan pada 2024 sebesar Rp 3,56 triliun yang berasal dari PMN tahun anggaran 2024 diharapkan dapat menyelesaikan pengalihan polis tersisa di Jiwasraya.

Baca juga: Pemerintah Umumkan Restrukturisasi Polis Jiwasraya Telah Rampung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com