Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata, Ini 3 "Red Flag" yang Dilihat HRD dari Pelamar Kerja

Kompas.com - 12/03/2024, 14:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber CNBC

JAKARTA, KOMPAS.com - Mencari pekerjaan bisa menjadi tantangan. Namun demikian, ada beberapa hal yang bisa membuat pencarian kerja menjadi lebih sulit.

“Ada sesuatu yang disebut perilaku pencarian validasi, alias keputusasaan,” kata Lindsay Mustain, mantan perekrut Amazon dan CEO perusahaan pelatihan karier Talent Paradigm, dikutip dari CNBC, Selasa (12/3/2024).

Menurut Mustain, ada beberapa red flag alias tanda peringatan yang dilihat HRD dari pelamar kerja. Ketiga hal ini bisa membuat Anda yang sedang mencari kerja menjadi sulit mendapatkannya.

Baca juga: Agar Resume Kamu Dilirik HRD, Perhatikan Dua Hal Ini

Ilustrasi melamar kerja.SHUTTERSTOCK/RAWPIXEL.COM Ilustrasi melamar kerja.

1. Melamar berulang kali ke perusahaan yang sama

Pertama, hindari melamar pekerjaan di perusahaan secara berulang-ulang, apalagi dalam jangka waktu yang singkat.

Jika Anda telah melamar 20 kali dalam dua tahun terakhir dan kami tidak pernah mempekerjakan Anda sekali pun" jelas Mustain.

Menurut dia, itu adalah tanda bahaya. Dia langsung berpikir, ada yang salah dengan kandidat tersebut sehingga mereka belum direkrut pada saat ini.

Terlepas dari seberapa cocok Anda untuk pekerjaan itu, HRD kemungkinan besar tidak akan meluangkan waktu untuk menyelidiki aplikasi lamaran kerja Anda lebih lanjut.

Baca juga: Kalimat Ini Bisa Bikin HRD Terkesan Saat Wawancara Kerja

2. Memasang "open to work" di LinkedIn

Ini adalah tanda peringatan lainnya bagi HRD. Banner "open to work" di profil LinkedIn, menurut Mustain, berarti Anda mungkin tidak terlalu pilih-pilih dalam hal peluang kerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com