Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar dan Klaim Asuransi Usaha Tani Padi untuk Petani

Kompas.com - 12/03/2024, 17:44 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

Baca juga: Terancam Gagal Panen, Petani di Pidie Dihimbau Kementan Gunakan Asuransi Pertanian

Ilustrasi petani menanam padi di sawah. SHUTTERSTOCK/KALININSTUDIOS Ilustrasi petani menanam padi di sawah.
Peserta wajib melengkapi dokumen klaim sesuai ketentuan Pedoman Bantuan Premi (PEDUM) AUTP dan selanjutnya mengupload pada aplikasi SIAP.

Setelah dokumen klaim lengkap dan penyebab klaim terjamin polis, asuransi pelaksana akan melakukan analisa serta menyampaikan persetujuan klaim (termasuk discharge form).

Setelah langkah-langkah tersebut dilakukan, barulah klaim akan dibayarkan ke rekening kelompok tani.

Adapun ketentuan peserta harus mengambil langkah-langkah upaya pengendalian bersama petugas Dinas pertanian setempat untuk menghindari kerusakan yang lebih luas yang disebabkan oleh OPT.

Baca juga: Asuransi Pertanian Jaga Ketahanan Petani Capai Target Swasembada Pangan

Demikian adalah cara pendaftaran dan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk petani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com