KOMPAS.com - Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Prabowo Subianto dipromosikan menjadi Wakil Komandan Batalyon Infanteri Para Raider 328/Dirgahayu.
Keputusan promosi jabatan Teddy ini tertuang dalam Keputusan KSAD melalui surat Nomor Kep.137/II/2024 tanggal 26 Februari 2024.
Per 12 Maret 2024, Mayor Teddy menjadi Wakil Komandan Batalyon Infanteri Para Raider 328/Dirgahayu Brigif Para Raider 17/Divif 1/Kostrad.
Untuk diketahui saja, Batalyon Infanteri Para Raider 328/Dirgahayu atau Yonif Para Raider 328/Dirgahayu, merupakan batalyon infanteri lintas udara yang berada di bawah Brigif Linud 17/Kujang I, Divisi Infanteri 1/Kostrad.
Baca juga: Berapa Gaji Polisi Berpangkat Bharada?
Batalyon ini terdiri dari Kompi A, B, C, Kompi Markas, dan Kompi Bantuan, dengan markas di Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, dan jumlah personel sekitar 730 anggota.
Besaran gaji TNI, termasuk gaji TNI AD telah beberapa kali mengalami kenaikan. Gaji terbaru TNI AD diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Dengan pangkat mayor atau perwira menengah (pamen), maka gaji pokok yang diterima Teddy dalam sebulan adalah paling kecil Rp 3.000.100 hingga paling besar Rp 4.930.100.
Selain menerima gaji pokok, setiap bulannya Mayor Teddy juga berhak mendapatkan remunerisasi berupa tunjangan kinerja atau tukin.
Tunjangan kinerja atau tukin prajurit TNI, termasuk TNI AD, besarannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Baca juga: Simak Besaran Gaji Polisi Berpangkat Kompol, AKBP, dan Kombes
Besaran tunjangan TNI ini berlaku sama di tiga matra. Untuk formula besaran tunjangan di tubuh TNI diatur sesuai dengan kelas jabatan yang ditentukan dari pangkat prajurit.
Untuk diketahui, anggota TNI berpangkat mayor berada di kelas jabatan 7, sehingga tukin yang diterima sebesar Rp 2.928.000.
Pemerintah sendiri pada tahun 2024 berencana menaikkan tunjangan kinerja anggota TNI. Besaran usulan kenaikannya adalah 80 persen.
Selain tunjangan kinerja yang besarannya relatif paling tinggi, prajurit TNI AD juga masih mendapatkan tunjangan-tunjangan lain. Berikut tunjangan lain bagi TNI atau tunjangan TNI AD:
Baca juga: Berapa Gaji Polisi Berpangkat Tamtama, dari Bharada sampai Abripol?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.