"Jadi tidak setelah Hari Raya gosong, hangus," ucapnya.
Berdasarkan catatan Kemenkeu, pembayaran THR ASN pusat yang dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri mencapai 99,01 persen, dan sisanya dibayarkan setelah Lebaran.
Baca juga: Buat THR dan Gaji Ke-13 ASN, Pemerintah Siapkan Rp 99,5 Triliun
"Jadi tagihannya memang belum (masuk), sehingga kami belum bisa membayarkan," ucap Sri Mulyani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.