Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beras Bulog Dioplos di Malang, Bos Bulog: Kalau Itu Beras Subsidi, Dilarang

Kompas.com - 18/03/2024, 18:52 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurti merespons ihwal ditemukannya dugaan pengoplosan beras Bulog di Polres Malang.

Dia menjelaskan, sistem pengoplosan beras adalah hal praktik yang sangat biasa di industri bisnis perberasan. Namun yang sangat dilarang adalah jika proses pengoplosan atau pencampuran beras yang dilakukan menggunakan beras subsidi dari pemerintah yakni merk SPHP.

“Kalau yang menjadi masalah paling besar yah kalau ada oplosan begitu, itu sebenarnya adalah kalau dia menggunakan beras yang bersubsidi yah dilarang. Karena dengan demikian maka terjadi pelanggaran penggunaan subsidi, itu kuncinya. Tetapi kalau beras oplosan, beras dioplos, itu sebenarnya adalah praktek yang sangat biasa di dalam dunia perberasan,” ujar Bayu dalam acara Bicara BUMN di Jakarta, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Penyebab Beras Langka, Mendag: Gara-gara Lambat Panen dan Pedagang Malas Jual Beras Bulog

Lebih lanjut Bayu menyatakan yang dilarang oleh undang-undang adalah jika bisnis perberasan yang dilakukan oleh pengusaha dengan cara menipu. Menipu yang dimaksudkan Bayu adalah jika beras yang dijual dengan merk Cianjur Kepala Murni padahal ternyata didalamnya dioplos menggunakan jenis beras yang lain.

“Nah itu kena undang-undang label kena undang-undang penipuan karena dia menipu jenis beras tapi kalau misalnya tidak memberikan informasi itu maka ya sebenarnya prakteknya adalah suatu hal yang sangat biasa terjadi di bisnis perberasan,” jelas Bayu.

Bayu juga mengaku sebenarnya dirinya belum mendapatkan informasi ihwal kasus itu. Namun dia akan melakukan komunikasi dengan jajaran Bulog setempat untuk mencari tahu kejelasan kasus itu.

“Nanti saya coba tanyakan dulu ke (jajaran Bulog) di Malang, apakah memang kasus itu ada dan bagaimana,” pungkasnya.

Baca juga: Viral Video Pria Rebahan di Tumpukan Beras, Bulog Akan Tindak Tegas

 


Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan beras Bulog yang dikemas ulang dan kemudian dijual kepada masyarakat dengan harga lebih tinggi atau setara harga beras premium di pasaran.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Sayah Hidayat saat dikonfirmasi dari Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif usai mengamankan sejumlah orang dari sebuah gudang beras di wilayah itu.

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan intensif," kata Gandha, Minggu (17/3/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com