KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.
Rekrutmen PPPK ini dilakukan untuk penataan tenaga honorer atau non-ASN (aparatur sipil negara) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemerintah berkomitmen menyelesaikan persoalan tenaga honorer atau tenaga non-ASN menjadi PPPK pada Desember 2024.
Lantas, bagaimana cara cek tenaga honorer atau non ASN sudah masuk databse BKN atau belum?
Baca juga: Pemerintah Prioritaskan Fresh Graduate dalam Rekrutmen CPNS 2024
Dilansir dari informasi resmi yang dirilis oleh BKN, proses pendataan non-ASN atau tenaga honorer sudah selesai dilakukan pada Oktober tahun 2022.
Sejauh ini, belum ada kebijakan untuk melakukan pendataan tenaga honorer atau non-ASN kembali.
Bagi tenaga honorer guru atau tenaga kesehatan, bisa berkoordinasi dengan Unit Pengelola Kepegawaian tempat bekerja saat ini, baik Biro SDM, BKD, maupun BKPSDM.
Hal ini dikarenakan kewenangan pendataan tenaga honorer atau non-ASN ada di instansi masing-masing.
Baca juga: Seleki CASN 2024, Ini Kebutuhan ASN yang Menjadi Prioritas
View this post on Instagram
Baca juga: Pemerintah Prioritaskan Fresh Graduate dalam Rekrutmen CPNS 2024
Sebagai tambahan informasi, tahun ini pemerintah mengalokaiskan sebanyak 221.936 formasi PPPK di instansi pusat dan 1.383.758 di instansi daerah.
Adapun formasi PPPK 2024 di instansi daerah terdiri dari 419.146 formasi guru, 417.196 formasi tenaga kesehatan, dan 547.416 formasi tenaga teknis.
Seluruh formasi PPPK yang dibuka tersebut diperuntukkan bagi tenaga non-ASN atau tenaga honorer.
Baca juga: Seluruh Formasi PPPK 2024 Dibuka untuk Pegawai non-ASN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.