Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Ungkap, Tidak Semua Orang Lebih Bahagia Setelah Pensiun

Kompas.com - 22/03/2024, 15:35 WIB
Filipi Jhonatan Partogi Situmorang,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Sumber Nasdaq

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah survei baru-baru ini mengungkapkan bahwa tidak semua orang merasa lebih bahagia setelah pensiun.

Menurut survei dari perusahaan asuransi MassMutual, sekitar sepertiga dari orang dewasa yang telah pensiun mengaku tidak lebih bahagia sejak meninggalkan dunia kerja.

Dikutip dari laman resmi Nasdaq, Jumat (22/3/2024), di antara responden survei tersebut, banyak yang melaporkan merasa kesepian.

Baca juga: Tingginya Biaya Hidup Halangi Anak Muda Menabung untuk Masa Pensiun

Ilustrasi pensiun, masa pensiun. SHUTTERSTOCK/IMTMPHOTO Ilustrasi pensiun, masa pensiun.

MassMutual mensurvei 2.000 pensiunan dan pekerja di Amerika Serikat yang mendekati masa pensiun antara akhir Januari dan awal Februari 2024 lalu.

Namun, ada faktor-faktor tertentu yang dapat meningkatkan kebahagiaan dan kepuasan di masa pensiun.

Menurut survei tersebut, orang-orang yang merasa lebih bahagia cenderung telah melunasi utang mereka jauh sebelum pensiun dan merencanakan untuk menjaga kesehatan dengan baik.

Lebih dari separuh dari mereka yang merasa jauh lebih bahagia setelah pensiun mengatakan bahwa mereka telah melunasi utang setidaknya lima tahun sebelum pensiun.

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Dipersiapkan dalam Perencanaan Keuangan Pensiun

Selain itu, dalam survei tersebut ditemukan bahwa hampir separuh dari respomden mengatakan bahwa mereka merencanakan pensiun dengan mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kesehatan.

Bukan hanya itu, aktivitas-aktivitas yang diisi dengan waktu luang juga berperan dalam meningkatkan kebahagiaan di masa pensiun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Whats New
Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com