Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 23 Maret 2024 Turun Rp 8.000 Per Gram

Kompas.com - 23/03/2024, 11:49 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk turun sebesar Rp 8.000 per gram pada hari ini, Sabtu (23/3/2024), setelah pada hari sebelumnya sempat naik.

Dikutip dari laman Logam Mulia, harga emas Antam kini menjadi sebesar Rp 1.203.000 per gram dari hari sebelumnya seharga Rp 1.211.000 per gram. 

Sementara itu, harga buyback emas Antam hari ini juga turun Rp 8.000 per gram menjadi di level Rp 1.095.000 per gram dari sebelumnya Rp 1.103.000 per gram.

Baca juga: Turun Rp 8.000, Harga Emas Antam Lengser dari Rekor Tertinggi

Ilustrasi cara cek keaslian emas murni atau emas Fine Gold.SHUTTERSTOCK/UTIK MARGARINI Ilustrasi cara cek keaslian emas murni atau emas Fine Gold.

Buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Harga tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca juga: Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 22 Maret 2024

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Untuk diketahui pula, harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com