Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Mudik, Kemenhub Imbau Masyarakat Cek Kelaikan Jalan Bus di Aplikasi MitraDarat

Kompas.com - 26/03/2024, 22:12 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat untuk terlebih dulu mengecek kelaikan jalan angkutan bus yang akan digunakan untuk mudik di aplikasi MitraDarat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, aplikasi MitraDarat dapat digunkan untuk mengecek kelaikan jalan angkutan bus pariwisata maupun bus antar kota antar provinsi (AKAP).

Masyarakat hanya perlu memasukkan nomor kendaraan pada fitur 'Cek Laik' di aplikasi MitraDarat. Kemudian akan keluar keterangan bus tersebut laik jalan atau tidak.

Baca juga: Mudik via Tol? Pastikan Kecukupan Saldo Uang Elektronik Anda

Ilustrasi bus, bus antar kota antar provinsi (AKAP). SHUTTERSTOCK/ITSUKY Ilustrasi bus, bus antar kota antar provinsi (AKAP).

Dia mengungkapkan, laik atau tidaknya kendaraan akan terlihat dari izin operasional angkutan dan keterangan kelulusan uji berkala. Hal tersebut akan muncul ketika nomor kendaraan dimasukkan pada aplikasi.

"Ini sangat penting dilakukan agar mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi di jalan. Maka kami imbau seluruh masyarakat baik yang menyewa kendaraan bus atau yang menjadi penumpang pada umumnya dapat memastikan busnya aman dan berkeselamatan sebelum melakukan perjalanan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (26/3/2024).

Di samping itu, Ditjen Perhubungan Darat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) juga berupaya mewujudkan keselamatan angkutan jalan di momen libur lebaran dengan melakukan ramp check angkutan AKAP, Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), angkutan Lintas Batas Negara, dan angkutan Pariwisata.

Bersama-sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten, dan Kota di seluruh Indonesia.

Baca juga: PT KAI Gelar Mudik Gratis Keberangkatan 2 April, Ini Cara Daftarnya

"Rampcheck tidak hanya dilakukan menjelang angkutan lebaran saja namun pengecekan secara rutin dan mandiri dilaksanakan juga oleh PO Bus," ucapnya.

Ilustrasi bus, bus antar kota antar provinsi (AKAP). SHUTTERSTOCK/DHIMI DASALINO SISWANTO Ilustrasi bus, bus antar kota antar provinsi (AKAP).
Adapun rampcheck ini dilakukan mulai 21 Februari hingga 31 Maret 2024. Maka apabila ditemukan kekurangan pada kendaraan bus dapat diperbaiki sebelum periode angkutan lebaran yang akan dimulai 3 April 2024.

"Hingga kemarin (25/3/2024) pukul 10 pagi sedikitnya telah dilakukan pemeriksaan kelaikan pada 20.173 bus," kata Hendro.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 13.752 armada diizinkan operasional, 3.661 armada mendapat peringatan perbaikan, dan sisanya dilarang operasional karena tidak memenuhi aspek keselamatan jalan.

Baca juga: Hindari Macetnya Puncak Arus Mudik 5-8 April, Masyarakat Diimbau Mudik Lebih Awal

Seluruh rangkaian rampcheck dilaksanakan di tiap Terminal Tipe A, Terminal Tipe B, Terminal Tipe C dan Pool Bus Pariwisata oleh masing-masing instansti terkait sesuai dengan kewenangannya.

"Kami imbau agar seluruh PO Bus baik AKAP maupun pariwisata agar seluruh armada memenuhi kelaikan sehingga dapat mengakomodir kebutuhan layanan pada angkutan lebaran," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com