Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baznas Optimis Himpun Zakat, Infak, dan Sedekah hingga Rp 41 Triliun Tahun Ini

Kompas.com - 27/03/2024, 12:13 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memperkirakan potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 327 triliun. Tahun ini Baznas menargetkan dapat menghimpun dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) sebesar Rp 41 triliun.

Direktur Pengumpulan Perorangan Nasional Baznas RI Fitriansyah Agus Setiawan mengatakan, realisasi dana zakat yang terkumpul pada 2023 sebesar Rp 33 triliun atau 10 persen dari potensi yang ada.

Potensi zakat nasional kita ada Rp 327 triliun, tapi kadang kita terbebani dengan potensi itu. Mekipun masih jauh dari potensi, saya kira ke depan dengan dukungan perbakan syariah, kami yakin akan terus tumbuh, dan tahun ini kami optimis bisa mencapai angka Rp 41 triliun,” kata pria yang akrab disapa Aan, di Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Baca juga: Cara Bayar Zakat Fitrah secara Online melalui BAZNAS

Ilustrasi zakat fitrah. Simak besaran zakat fitrah 2024 di Provinsi Banten baik dalam bentuk beras maupun uang tunai pada bulan Ramadhan 1445 H.Pexels.com/Suki Lee Ilustrasi zakat fitrah. Simak besaran zakat fitrah 2024 di Provinsi Banten baik dalam bentuk beras maupun uang tunai pada bulan Ramadhan 1445 H.

“Zakat kan bagi umat Islam itu wajib, tapi di dalam konteks ketatanegaraan, zakat ini belum menjadi hal yang diwajibkan artinya tidak ada sanksi bagi warga negara yang tidak menunaikan zakat melalui lembaga zakat,” tambahnya.

Selama tahun 2023, Baznas telah melakukan pengentasan kemiskinan kepada 54.081 jiwa mustahik fakir miskin dan 21.140 jiwa mustahik diantaranya merupakan miskin ekstrem.

Adapun peran penting zakat, yakni untu mendorong pemerataan pendapatan dan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Pengelolaan dan penyaluran zakat yang kami lakukan adalah dengan transparan dan profesional agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat dari zakat yang disalurkan,” ungkap Aan.

Baca juga: Zakat Fitrah adalah Apa? Ini Pengertian, Besaran, dan Syaratnya

Adapun dana zakat yang diserahkan kepada Baznas kemudian disalurkan melalui program pemberdayaan ekonomi bagi mustahik pelaku usaha mikro dalam bentuk bantuan modal untuk pengembangan usaha.

Aan menilai, adanya bank syariah diharapkan dapat menjembatani penghimpunan zakat dari masyarakat. Apalagi dengan dukungan teknologi digital yang semakin memudahkan masyarakat dalam bertransaksi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Whats New
Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Whats New
Hanwha Life Akuisisi 40 Persen Saham Nobu Bank

Hanwha Life Akuisisi 40 Persen Saham Nobu Bank

Whats New
CIMB Niaga Tawarkan Reksa Dana Saham Syariah dalam Dollar AS

CIMB Niaga Tawarkan Reksa Dana Saham Syariah dalam Dollar AS

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com