Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat, Doa Niat, dan Rukun Zakat Fitrah

Kompas.com - 22/04/2023, 11:00 WIB
Muhammad Idris

Penulis

 

KOMPAS.com - Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah memenuhi syarat. Nah bagi Anda yang beragama Islam, maka penting untuk mengetahui syarat maupu rukun zakat fitrah.

Tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk menyucikan jiwa. Hal ini sesuai dengan makna zakat fitrah itu sendiri yang merupakan zakat jiwa.

Menyucikan diri artinya zakat fitrah menjadi pembersih dari segala perbuatan-perbuatan kotor yang sudah diperbuat maupun segala hal yang buruk. Itu sebabnya pula, zakat ini dibayarkan di akhir Ramadan sebelum pelaksanaan Idul Fitri.

Zakat fitrah bisa dibayarkan di awal bulan Ramadan hingga batas akhirnya menjelang shalat Ied. Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi setiap muslim yang mampu.

Orang Islam yang wajib menuaikan zakat disebut dengan muzakki. Sebaliknya, orang yang menerima zakat disebut dengan mustahik atau orang-orang yang berhak menerima zakat.

Baca juga: Lengkap Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal Paling Mendasar

Kewajiban zakat fitrah ini berlaku baik semua muslim baik itu laki-laki atau perempuan. Sementara apabila masih berusia anak-anak, maka zakat fitrah bisa diwakilkan oleh orang tua atau wali dalam menunaikannya.

Syarat dan rukun zakat fitrah

Rukun zakat fitrah

Setidaknya ada 4 rukun zakat fitrah yang harus dipenuhi. Berikut di antaranya:

1. Niat

Ketika menunaikan zakat, hendaknya membaca niat untuk menjadi pengingat bahwa kita berzakat semata-mata hanya untuk Allah SWT.

2 Pemberi zakat

Pemberi zakat disebut muzakki adalah orang yang berkewajiban untuk membayar zakat. Syarat muzakki adalah Islam, merdeka, dewasa, tidak memiliki hutang dan memiliki harta yang cukup.

3. Penerima zakat

Penerima zakat atau mustahik adalah orang-orang yang berhak menerima zakat. Ada beberapa golongan yang berhak menerima zakat fitrah. Berikut gologan di antaranya:

  • Fakir yaitu orang yang tidak mempunyai harta dan tidak mempunyai pekerjaan atau sumber pendapatan yang tetap
  • Miskin yaitu yaitu orang yang mempunyai pekerjaan tetap tetapi gajinya tidak dapat mencukupi kebutuhan keluarganya
  • Gharim artinya orang yang mempunyai banyak utang dan kesulitan untuk melunasi semua utangnya
  • Riqab yang berarti budak (hamba sahaya) yang akan dimerdekakan oleh tuannya, apabila ia mampu menebus dirinya
  • Amil adalah orang yang bertugas mengumpulkan dan membagikan zakat
  • Muallaf atau orang yang masih lemah imannya, sehingga dengan pemberian itu diharapkan akan semakin mantap imannya
  • Sabilillah yang artinya orang-orang yang berjuang di jalan Allah seperti berperang melawan musuh-musuh Allah, mendirikan sekolah (madrasah), masjid, dan lain sebagainya
  • Ibnu Sabil yang diartikan sebagai musafir atau orang-orang yang kehabisan bekal di perjalanan.

4. Harta yang dizakatkan

Rukun zakat fitrah yang terakhir adalah harta yang hendak dizakatkan seperti uang dan beras. Zakat fitrah bisa dibayarkan dalam bentuk makanan pokok maupun uang tunai yang setara. Karena di Indonesia makanan pokoknya adalah beras, maka pembayarannya bisa memakai beras.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com