"Misal butuh 100 juta dan akan nikah 3 tahun lagi, berarti per tahun harus nabung sekitar 30-jutaan, dibagi 12 bulan, berarti harus nabung sekitar 2 jutaan per bulannya," ucap Andy.
Hal penting yang juga perlu diperhatikan saat menabung adalah jangan menyimpan dana pernikahan di aset yang berisiko tinggi, harus pada aset berisiko rendah,
Andy menuturkan, kripto, saham, dan reksadana saham adalah aset-aset berisiko tinggi. Sehingga sangat tidak tepat jika pasangan yang ingin menikah menyimpan dananya di aset-aset tersebut.
Baca juga: 7 Tips Mempersiapkan Dana Pernikahan
"Itu instrumen berisiko tinggi karena risiko uang kita hilang," kata dia.
Sebaliknya, dana pernikahan bisa disimpan di tabungan bank biasa, deposito, reksadana pendapatan tetap atau reksadana pasar uang, obligasi maupun logam mulia yang memang memiliki risiko rendah.
"Apalagi buat yang mau nikah tahun depan, itu semakin dekat waktunya maka harus simpan di instrumen yang semakin rendah risikonya," pungkas Andy.
Baca juga: Penghasilan Pasangan yang Lebih Tinggi dalam Pernikahan Bisa Menimbulkan Masalah?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.