Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Panjang "Come Back" TikTok Shop hingga "Menjelma" Jadi Shop Tokopedia

Kompas.com - 04/04/2024, 07:30 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah melewati jalan panjang dan memakan waktu kurang dari empat bulan, TikTok Shop resmi kembali beroperasi dengan “wajah” baru. Kehadiran TikTok Shop kembali dilakukan dengan menggandeng e-commerce lokal, yakni Tokopedia.

Bercerita ke belakang, awalnya TikTok Shop dilarang menyusul hadirnya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

Dalam beleid itu dijelaskan, media sosial tidak boleh berperan secara bersamaan sebagai e-commerce dan tidak boleh bertransaksi. Artinya, dengan aturan itu, jika TikTok ingin tetap memiliki bisnis dagangnya, yakni TikTok Shop, harus memiliki izin perusahaan resmi sebagai e-commerce.

Hingga di akhir tahun lalu, manajemen TikTok bekerja sama dengan Tokopedia untuk kembali mengaktifkan TikTok Shop-nya itu. Manajemen mengeklaim, nantinya proses transaksi pembayaran saat pelanggan berbelanja atau check out di TikTok Shop akan dialihkan ke Tokopedia.

Baca juga: Kata Bos Tokopedia soal Dugaan Predatory Pricing di TikTok Shop

Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memberikan masa transisi ke TikTok untuk mengalihkan semua transaksinya itu ke Tokopedia hingga harus patuh pada Permendag Nomor 31 tersebut. Masa transisinya diberikan hingga April mendatang.

Namun, kurang dari empat bulan, proses transisi itu selesai. Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto mengatakan, proses transisi itu rampung tepatnya pada tanggal 27 Maret 2024.

Melisa menjelaskan, seluruh aktivitas pembayaran dan transaksi serta pengelolaan user dan pedagang (merchant) yang semula dilakukan oleh TikTok, saat ini telah berpindah ke domain PT Tokopedia dan dikelola sepenuhnya oleh Tokopedia melalui aplikasi “Shop Tokopedia”.

Baca juga: Transisi Sistem TikTok Shop-Tokopedia Rampung, Kemendag: Semua Sudah Pindah Domain

 


“Dapat kami sampaikan bahwa terhitung sejak tanggal 27 Maret 2024, Tokopedia dan TikTok telah menyelesaikan dan memenuhi seluruh ketentuan perizinan berusaha sesuai masa uji coba yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan,” ujarnya dalam Diskusi Media Update Perkembangan Masa Transisi TikTok dan Tokopedia, Rabu (3/4/2024).

Lebih lanjut Siska mengatakan, seluruh aktivitas layanan e-commerce di Shop Tokopedia, termasuk pembayaran, aktivitas pemesanan, dan transaksi sudah seluruhnya dilakukan pada sistem elektronik Tokopedia. Dengan demikian, pihaknya mengeklaim bahwa Tokopedia dan Shop Tokopedia telah patuh Peraturan Menteri Perdagangan 31/2023.

Baca juga: Migrasi TikTok Shop-Tokopedia Rampung Sesuai Permendag 31

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com