Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Indonesian Consortium for Cooperative Innovation (ICCI)
Lembaga Inovasi Perkoperasian

Indonesian Consortium for Cooperative Innovation (ICCI) merupakan lembaga inovasi perkoperasian di Indonesia. Berdiri sejak tahun 2018, ICCI berupaya mengembangkan inovasi melalui produksi pengetahuan, inkubasi model, pengembangan ekosistem dan advokasi kebijakan.

Jaringan Inovator Koperasi (JIK) merupakan komunitas epistemik yang diinisiasi dan dikembangkan oleh ICCI. Anggotanya berasal dari para peneliti, akademisi, praktisi, aktivis, mentor dan konsultan yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

ICCI dan JIK meyakini inovasi dapat meningkatkan relevansi dan keberlanjutan koperasi di tengah tantangan perubahan zaman. Ingin berkontribusi lebih, gabung bersama kami di https://jik.icci.id

Koperasi "For-Profit" dan "Not-For-Profit", Khazanah Australia Serta Refleksi Indonesia

Kompas.com - 06/04/2024, 17:06 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Contoh kedua adalah Capricorn Society Ltd., merupakan koperasi produsen otomotif Australia dan Selandia Baru, dengan sekitar 18.500 anggota usaha kecil.

Capricorn mengeluarkan saham untuk anggotanya dan membayar dividen ke anggotanya setiap tahun. Semua anggota memiliki hak suara yang sama.

Anggota dapat memilih untuk menerima dividen mereka saat dibagikan dalam bentuk saham tambahan, atau sebagai dividen secara penuh.

Sedangkan contoh koperasi non-distributing di Australia seperti Nundah Community Enterprises Co-operative (Nundah Co-op) yang dibentuk pada tahun 1998 untuk menciptakan peluang kerja dan pelatihan yang berkelanjutan bagi penyandang disabilitas.

Nundah Co-op melakukan pelatihan serta penyaluran tenaga kerja untuk para difabel. Mereka membiayai aktivitasnya dengan modal dari hibah dan juga dari keuntungan operasional yang tidak dibagikan kepada anggota.

Contoh lainnya adalah Civic Risk. CivicRisk merupakan perusahaan mutual yang selama lebih dari tiga dekade telah mendukung pemerintah daerah di Australia dengan layanan manajemen risiko dan mitigasi.

Mereka melindungi dan melayani komunitas dengan lebih baik daripada swasta. Keanggotaan Civic Risk terdiri dari 26 pemerintah daerah.

CivicRisk merupakan non-distributing mutual yang tidak mengeluarkan saham dan tidak memiliki modal anggota. Alih-alih, anggota mereka membayar kontribusi setiap bulan atau tahunan.

Dividen tidak didistribusikan kepada anggota, melainkan diakumulasi setiap tahun dan digunakan kembali untuk pengembangan koperasi.

Pembagian dividen umumnya dilakukan oleh koperasi produsen atau pemasaran, di mana koperasi ini berorientasi pada pasar terbuka.

Koperasi-koperasi tersebut mencari nilai dari pasar yang menguntungkan bagi anggotanya. Sedangkan non-distributing cooperative biasanya adalah koperasi yang bergerak di bidang layanan atau yang berbasis komunitas, dan juga mutual. Koperasi-koperasi tersebut cenderung berorientasi pada layanan bagi anggotanya.

Refleksi untuk Indonesia

Meski UU Perkoperasian di Indonesia tidak mengenal klasifikasi seperti di atas, kita dapat meminjamnya sebagai suatu paradigma dalam analisis.

Di tengah masyarakat sering terjadi perdebatan dalam melihat koperasi, apakah berorientasi laba atau tidak. Bila meminjam klasifikasi Australia, memang koperasi pada dasarnya terbagi dalam dua jenis seperti di atas.

Koperasi-koperasi yang terbentuk untuk mengonsolidasikan sumber daya anggota dalam rangka menciptakan nilai tambah, meningkatkan posisi tawar, jangkauan pasar serta lainnya, cenderung bersifat distributif.

Artinya mereka perlu mencetak laba, yang kemudian mendistribusikannya kepada anggota berdasar tingkat partisipasinya. Koperasi produksi tergolong dalam jenis ini.

Di sisi lain, koperasi yang berorientasi layanan seperti simpan-pinjam dan konsumsi, nature of business keduanya cenderung bersifat non-distributif.

Mereka cenderung bekerja pada pasar tertutup, yakni anggotanya saja. Sehingga upaya pencarian laba akan membebani anggota.

Alih-alih mengejar laba, koperasi jenis ini cenderung akan meningkatkan efisiensi sehingga selisih antara harga pasar dengan koperasi menjadi manfaat nyata bagi anggota.

Dengan memahami paradigma tersebut, idealnya manfaat utama bagi anggota pada koperasi simpan-pinjam atau konsumsi adalah dalam bentuk harga layanan yang murah.

Sedangkan manfaat dalam bentuk dividen dapat dinilai kurang relevan. Sebabnya, penciptaan dividen sama dengan peningkatan harga layanan sehingga trade-off antara aspirasi anggota dengan usaha koperasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com