Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Harga Emas Antam Catat Rekor Lagi | Kemenperin Batasi Impor Kulkas hingga Laptop

Kompas.com - 10/04/2024, 07:20 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

 

Ilustrasi emas Antam, logam mulia, emas batangan.SHUTTERSTOCK/QUON_ID Ilustrasi emas Antam, logam mulia, emas batangan.

Mengutip laman Logam Mulia, harga emas Antam kini menjadi sebesar Rp 1.306.000 per gram dari hari sebelumnya seharga Rp 1.289.000 per gram.

Harga emas hari ini pun kembali tercatat sebagai rekor tertinggi sepanjang masa, mengalahkan rekor yang dicetak sebelumnya pada Sabtu (6/4/2024) dengan sebesar Rp 1.299.000 per gram.

Rincian harga emas Antam selengkapnya dapat dicek di sini.

4. Kemenperin Resmi Batasi Impor AC, TV, Kulkas, hingga Laptop

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi membatasi importasi AC, televisi, kulkas, mesin cuci, laptop melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika (IET) Kemenperin, Priyadi Arie Nugroho mengatakan, langkah strategis ini diwujudkan dalam mengembangkan industri elektronika di Tanah Air agar bisa lebih berdaya saing.

"Regulasi ini merupakan upaya konkret dari pemerintah dalam menciptakan kepastian berinvestasi bagi pelaku industri di Indonesia khususnya dalam rangka memproduksi produk elektronika di dalam negeri," kata Priyadi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/4/2024).

Selengkapnya, silakan cek tautan ini. 

5. Jokowi Terbitkan Keppres Keanggotaan Indonesia di FATF

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Financial Action Force (FATF).

Beleid ini menindaklanjuti hasil FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis, yang dipimpin oleh Presiden FATF Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023, yang secara resmi menyatakan Indonesia diterima sebagai anggota ke-40 FATF.

"Ini merupakan pengakuan dunia internasional atas efektivitas regulasi, koordinasi, dan implementasi rezim antipencucian uang di Indonesia," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam keterangan, Senin (8/4/2024).

Selengkapnya, silakan baca di tautan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com