Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aznil Tan
Direktur Eksekutif Migrant Watch

Direktur Eksekutif Migrant Watch

Mempermudah Kiriman Barang Pekerja Migran

Kompas.com - 17/04/2024, 16:32 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SALAH satu harapan orang bekerja adalah membahagiakan keluarga. Apalagi di saat hari raya seperti Idul Fitri.

Pekerja Migran Indonesia PMI sebanyak 9 juta orang lebih yang tersebar di seluruh dunia, sebagiannya kerap mengirimkan bingkisan kepada keluarganya di Tanah Air.

Mereka biasanya mengirimkan barang baru atau bekas berupa pakaian, sepatu, tas, makanan, minuman, bahkan barang elektronik seperti handphone, notebook, mainan anak, jam tangan dan sebagainya.

Pihak keluarga memiliki kebanggaan tersendiri ketika menerima paket kiriman. Rasa rindu seperti terobati.

Namun, tidak semua paket kiriman PMI bisa sampai tujuan karena ada aturan yang kurang berpihak kepada mereka.

Kasus yang sudah lama menimpa PMI ini kemudian menjadi pembicaraan hangat publik ketika Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani membongkar masalah ini.

Pada 4 dan 5 April kemarin, Benny melakukan peninjauan langsung ke Tempat Penimbunan Sementara (TPS) di Semarang dan PT SAL Pelabuhan Tanjung Perak.

Dari hasil tinjauan BP2MI ditemukan tumpukan barang kiriman PMI mengunung di dua titik TPS tersebut. Ketika paket tersebut dibongkar, ditemukan barang seperti pakaian dan makanan.

Bahkan, BP2MI mendapati salah satu kiriman PMI tersebut berupa kurma sudah berjamur dan membusuk.

Melihat fakta tersebut, Benny marah. Ia meminta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor direvisi. PMI dan keluarga serta publik mendukung perjuangan Kepala BP2MI ini.

Namun di sisi lain, langkah Kepala BP2MI tersebut mendapat kritik pedas dari kader Partai Amanat Nasional (PAN). Tertahannya barang kiriman PMI tersebut dituding balik karena usulan BP2MI dalam Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet pada 3 Agustus 2023.

Benny dinilai tidak menjaga etika sebagai pejabat pemerintah. Benny diminta melakukan komunikasi dan koordinasi dulu antar-kementerian lembaga (K/L), bukan langsung ribut melalui media. Ia didesak minta maaf karena telah menimbulkan kegaduhan.

Sementara itu, Benny Rhamdani membantah lembaganya yang mengusulkan pembatasan barang terhadap pekerja migran. BP2MI tidak pernah mengusulkan pembatasan barang kiriman dan barang bawaan milik PMI sejak awal 2021.

Kemendag mengeluarkan pernyataan bahwa barang kiriman PMI yang dipermasalahkan Benny merupakan barang kiriman PMI yang baru tiba di pelabuhan.

Pada 28 November 2023 lalu, para PMI didampingi Migrant Watch pernah mengeluarkan petisi berjudul "Keluarkan Segera Barang Pekerja Migran Indonesia yang Tertahan di Pelabuhan".

Protes ini muncul karena sebanyak 102 kontainer barang PMI tertahan di pelabuhan Tanjung Perak dan Tanjung Emas.

Dalam petisi tersebut, PMI memohon kepada pemerintah, khususnya kepada Dirjen Bea-cukai, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Dirjen Imigrasi, pemegang otoritas pelabuhan, dan pihak terkait lainnya.

Benny sebagai Kepala BP2MI menjadi sasaran tembak protes para PMI. Mereka meminta Benny membantu agar barang-barang tersebut segera dikeluarkan untuk dikirimkan kepada keluarga. Barang-barang itu sudah lebih dari satu setengah bulan tertahan.

Benny lalu mengecam pihak bea cukai pelabuhan atas tertahannya barang kiriman PMI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com