Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paylater BCA Punya 89.000 Nasabah sampai Kuartal I-2024

Kompas.com - 22/04/2024, 19:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk atau Bank BCA melaporkan, pengguna layanan buy now pay later (BNPL) atau paylater BCA mencapai sekitar 89.000 nasabah sampai kuartal I-2024. Jumlah ini tumbuh 70 persen dibandingkan jumlahnya Desember 2023 yang mencapai 52.500 nasabah.

Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA Santoso menerangkan, peningkatan jumlah konsumen paylater BCA ini juga turut mendorong penyaluran pinjaman (outstanding) menjadi Rp 185 miliar pada kuartal I-2024.

Angka ini tumbuh 61 persen dibandingkan akhir tahun lalu yang ada di posisi Rp 115 miliar.

Baca juga: Manfaat dan Kerugian Pakai Paylater yang Perlu Diketahui

Kemudian, plafon pinjaman yang diberikan BCA telah mencapai Rp 597 miliar pada kuartal I-2024. Nilai itu tumbuh 51 pesen secara kuartalan dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 395 miliar.

"Yang terpenting adalah kualitas kredit," kata dia dalam konferensi pers, Senin (22/4/2024).

Adapun, Santoso menambahkan, kualitas kredit paylater BCA berada di level 0,47 persen sampai akhir kuartal I-2024.

"Artinya secara kualitas tetap pruden dan baik. Ini hanya untuk menunjukkan kami tetap menjaganya agar kualitas kredit dan pertumbuhan customer dalam portofolio tersebut menjadi baik," tambah dia.

Baca juga: Cara Mengaktifkan Paylater BCA secara Online

 


Sebagai informasi, pendaftaran paylater Bank Central Asia atau paylater BCA dapat dilakukan secara online melalui aplikasi myBCA.

Paylater BCA adalah fasilitas kredit yang bisa digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA.

Seperti diketahui, Bank BCA menawarkan fasilitas kredit terbaru dengan limit kredit yang diberikan mencapai Rp 20 juta.

Pembayaran transaksi menggunakan paylater BCA bisa dicicil, dengan pilihan beberapa jangka waktu, dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, hingga satu tahun.

Baca juga: Perbedaan Paylater, Pinjol, dan Kartu Kredit

Lantas, bagaimana cara mengaktifkan atau mendaftar paylater BCA?

Sebelum memakai layanan paylater BCA, Anda harus memiliki BCA ID terlebih dahulu agar bisa mengakses dan menikmati seluruh layanan di myBCA, termasuk paylater BCA.

BCA ID adalah single user ID yang digunakan untuk mengakses layanan finansial maupun non-finansial di myBCA, yang terdiri dari kombinasi huruf dan angka.

Lebih lanjut, tata cara mengaktifkan atau mendaftar layanan paylater BCA sebagai berikut:

- Masuk ke myBCA, pilih menu Paylater

- Baca Info Produk, lalu klik Aktifkan

- Masukkan foto e-KTP, lalu konfirmasu e-KTP dan NIK

- Input foto tanda tangan dan lengkapi informasi lainnya

- Konfirmasi dengan klik Aktifkan

- Masukkan PIN myBCA dan proses pendaftaran layanan paylater selesai.

Anda dapat menunggu persetujuan pengajuan pengaktifan atau pendaftaran layanan paylater BCA, yang biasanya diproses maksimal selama 24 jam.

Baca juga: Apa Perbedaan Paylater dengan Pinjol dan Kartu Kredit?

Sementara itu, bagi Anda yang belum mempunyai BCA ID bisa membuatnya melalui aplikasi myBCA dengan cara berikut:

- Buka aplikasi myBCA, pilih Buat BCA ID sekarang

- Tentukan BCA ID, email, dan password yang diinginkan, lalu centang kolom syarat dan ketentuan yang berlalu, klik Lanjut

- Konfirmasi rekening BCA. Jika belum memiliki rekening BCA, maka Anda bisa membuat rekening BCA secara online

- Masukkan nomor kartu ATM, klik Lanjut Kirim SMS untuk melakukan verifikasi Masukkan PIN m-BCA

- Lakukan aktivasi BCA ID yang dikirim via email

- Setelah itu, Anda bisa login kembali ke aplikasi myBCA menggunakan BCA ID yang telah diregistrasi.

Demikian tata cara mengaktifkan atau mendaftar layanan paylater BCA. Terkait suku bunga paylater BCA, ditetapkan sebesar 2 persen flat per bulannya, pembayaran tagihan mandatory dilakukan melalui autodebet rekening BCA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com