Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Kompas.com - 02/05/2024, 20:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

6. BPR EDCCash, Tangerang

Izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) EDCCASH dicabut berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP- 26/D.03/2024 tanggal 27 Februari 2024.

PT BPR EDCCASH beralamat di Graha Ameera No. 3, Jl. Raya Kelapa Dua, Islamic, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

7. BPR Aceh Utara, Lhokseumawe

Izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Aceh Utara dicabut berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-27/D.03/2024 tanggal 4 Maret 2024.

BPR Aceh Utara beralamat di Jalan Merdeka No. 35-36, Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

8. BPR Sembilan Mutiara, Pasaman

Izin usaha PT BPR Sembilan Mutiara dicabut berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-33/D.03/2024 tanggal 2 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara.

PT BPR Sembilan Mutiara beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 1, Kelurahan Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.

9. BPR Bali Artha Anugrah, Denpasar

Izin usaha bank perekoomian rakyat (BPR) PT Bank Perkreditan Rakyat Bali Artha Anugrah dicabut sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-34/D.03/2024 tanggal 4 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Bali Artha Anugrah.

PT BPR Bali Artha Anugrah beralamat di Jalan Diponegoro No. 171, Kota Denpasar, Provinsi Bali.

Baca juga: Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

10. BPRS Saka Dana Mulia, Kudus

Izin usaha Bank Perekonomian Rakyat Syariah Saka Dana Mulia di Kudus, Jawa Tengah dicabut dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-36/D.03/2024 tanggal 19 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPRS Saka Dana Mulia.

PT BPRS Saka Dana Mulia beralamat di Ruko Pramuka Square Blok A1 & A4 Jl. Pramuka Nomor 368 Mlati Lor, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.

11. BPR Dananta, Kudus

Pencabutan izin usaha itu dilakukan berlandaskan keputusan anggota dewan komisioner OJK Nomor KEP-38/D.03/2024 tanggal 30 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Dananta.

PT BPR Dananta yang beralamat di Jalan Ronggolawe Ruko Nomor 19 A, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.

Demikian adalah daftar 11 BPR yang izinnya telah dicabut oleh OJK sepanjang 2024.

Baca juga: Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com