Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketidakpastian Global Percepat Adopsi "Blockchain"

Kompas.com - 03/05/2024, 22:12 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi global yang masih dihadapi oleh ketidakpastian dinilai telah mempercepat adopsi teknologi blockchain.

Hal ini terefleksikan dengan telah diluncurkannya Exchange Traded Fund (ETF) Bitcoin di Amerika Serikat (AS) dan Hong Kong.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, teknologi blockchain memang memiliki potensi untuk untuk mengubah paradigma dalam berbagai industri dengan memungkinkan transparansi, keamanan, dan efisiensi yang belum pernah terjadi sebelumnya.

 

Baca juga: Upbit Dukung Kemenkominfo Bangun Ekosistem Blockchain

Ilustrasi blockchain, teknologi blockchain.SHUTTERSTOCK/TIMESTOPPER69 Ilustrasi blockchain, teknologi blockchain.

Teknologi ini juga memiliki keunggulan dalam desentralisasi, dan diklaim lebih tahan terhadap serangan siber.

"Misalnya, jika satu server blockchain terkena serangan, sistem dapat beralih ke server lainnya," kata dia, dalam keterangannya, Jumat (3/5/2024).

Selain itu, Oscar memberikan contoh, jika platform media sosial digerakkan dengan teknologi blockchain, platform media sosial bisa memberikan hak kepemilikan langsung kepada pengguna atas konten yang mereka hasilkan.

Adapun saat ini, teknologi blockchain identik kaitannya dengan aset kripto besar, Bitcoin dan Ethereum. Pemanfaatan teknologi blockchain membuat kedua aset itu dinilai lebih transparan transaksinya, sehingga pergerakan harganya ditentukan oleh permintaan pasar.

Baca juga: Tata Kelola Penting Diterapkan Industri Blockchain, Ini Manfaatnya

"Oleh karena itu, Bitcoin dianggap sebagai safe haven asset di tengah ketidakstabilan ekonomi global saat ini," ujarnya.

"Sementara Ethereum, awalnya tidak diciptakan sebagai mata uang, namun sebagai sistem operasi untuk aplikasi terdesentralisasi," sambung Oscar.

Ilustrasi bitcoin.UNSPLASH/KANCHANARA Ilustrasi bitcoin.

Lebih lanjut Oscar menyebutkan, Bitcoin dan Ethereum kini juga sudah diakui sebagai komoditas global dengan diluncurkannya ETF Bitcoin dan Ethereum Spot di Amerika Serikat dan Hong Kong. Peluncuran dan pembentukan ETF sendiri sebenarnya memerlukan proses yang rumit serta persetujuan yang ketat dari otoritas yang berwenang.

Ia menjelaskan, sebelum meluncurkan ETF, otoritas bursa atau sekuritas negara harus memastikan aset tersebut aman dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca juga: Platform Jual Beli Kripto Ini Dukung Inklusivitas di Industri Blockchain

"Kami berharap negara-negara lain akan segera mengikuti jejak ini dengan meluncurkan ETF-ETF baru untuk memperluas aksesibilitas kepada aset kripto bagi masyarakat global," tutur Oscar.

Sementara itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti Tirta Karma Senjaya bilang, pemerintah menjadikan perdagangan aset kripto sebagai salah satu strategi kunci mempercepat pengembangan ekonomi digital Indonesia.

Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan potensi ekonomi digital, yang berdasarkan data Google nilainya mencapai 146 miliar dollar AS pada 2025.

"Saat ini pemerintah aktif dalam menggalakkan untuk pengembangan ekonomi digital," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com