Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Asuransi Jiwa Cetak Premi Rp 46 Triliun, Produk Tradisional Dominan

Kompas.com - 29/05/2024, 21:48 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Ilustrasi asuransi jiwa. SHUTTERSTOCK/SEWCREAMSTUDIO Ilustrasi asuransi jiwa.
Budi menjelaskan, sebelum adanya aturan OJK terkait unitlink, kinerja investasi industri asuransi tergolong naik turun. Hal ini karena porsi investasi di saham, reksadana, dan pasar modal relatif tinggi.

Namun saat ini porsi itu susut karena adanya ketentuan untuk lebih banyak menempatkan investasi di instrumen pendapatan tetap (fixed income).

Baca juga: Ditopang Produk Tradisional, Asuransi Jiwa Dominasi Pertumbuhan Premi Industri

Seiring dengan itu, nasabah yang mengembalikan polisnya atau nasabah yang surrender di industri asuransi telah melandai dalam beberapa kuartal terakhir.

"Apakah ini boleh diartikan hard complain atas unitlink mulai turun? Barangkali ini indikator awal," ungkap dia.

Komplain yang keras di masa lalu terjadi karena hasil investasi yang turun. Hal itu dipengaruhi oleh kondisi pasar yang memang turun.

"Sekarang by design, penempatan investasi ke pasar modal jadi lebih terbatas," sebut dia.

Baca juga: Premi Asuransi Jiwa Berangsur Positif, Tumbuh 8,24 Persen per Januari 2024

Menurut Budi, produk asuransi yang didominasi oleh produk tradisional dapat disebut kurang ideal. Hal ini karena sebagian kebutuhan masyarakat tidak terjawab.

"Dan produk tradisonal itu pengelolaan butuh kehati-hatian yang lebih tinggi daripada unitlink," tandas dia.

Sebagai informasi, AAJI mencatat secara total industri asuransi jiwa membayar klaim senilai Rp 42,93 triliun. Angka tersebut turun 5,8 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 45,46 triliun.

Sementara, nilai aset industri asuransi jiwa tercatat senilai Rp 620,47 triliun. Jumlah itu tumbuh 1,5 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 611,52 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com