Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unitlink Masih Bebani Pertumbuhan Premi Asuransi Jiwa

Kompas.com - 11/01/2024, 14:41 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan November 2023 mencapai Rp 290,21 triliun.

Jumlah ini tumbuh 3,56 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni Rp 280,24 triliun.

Namun begitu, premi dari asuransi jiwa unitlink masih belum menunjukkan performa yang maksimal untuk mendorong pertumbuhan premi.

Baca juga: Aturan Baru Pemasaran Asuransi Unitlink, dari Tatap Muka hingga Penilaian Calon Nasabah

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pada dasarnya pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa telah membaik.

Namun begitu, premi asuransi jiwa masih terkontraksi 7,18 persen secara tahunan atau senilai Rp 160,88 triliun per November 2023.

"Didorong oleh pendapatan premi pada lini usaha produk asuransi yang dikaitkan investasi (PAYDI)," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (11/1/2023).

Di sisi lain, ia melaporkan, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 20,97 persen secara tahunan menjadi Rp 129,33 triliun.

Lebih lanjut, Ogi menyampaikan, permodalan di industri asuransi secara umum menguat. Hal tersebut dapat dilihat dari rasio solvabilitas.

Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa tercatat 464,13 persen. Sedangakan RBC asuransi umum berada pada level 348,97 persen.

Sedikit catatan, OJK menetapkan ambang batas RBC industri asuransi minimal senilai 120 persen.

Sebelumnya, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memproyeksikan, butuh waktu 3 sampai 6 bulan ke depan untuk membuat penjualan produk PAYDI atau unitlink kembali tumbuh.

Berdasarkan catatan asosiasi, premi industri asuransi jiwa tercatat Rp 132,04 triliun sampai kuartal III-2023. Jumlah tersebut turun 7,7 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, ada pergeseran penopang produk asuransi dari unitlink dan tradisional.

"Adanya shifting produk ini menjadi indikasi, pemahaman masyarakat Indonesia terhadap jenis proteksi yang dibutuhkan semakin baik," kata dia.

Premi unitlink berkontribusi 48,7 persen terhadap total premi industri asuransi jiwa. Sementara, produk tradisional mendominasi 51,3 persen dari total premi.

Sebagai informasi, premi asuransi unitlink atau produk asuransi yang dikaitkan dengan invstasi (PAYDI) turun 22,4 persen secara tahunan menjadi Rp 64,37 triliun sampai akhir September 2023.

Baca juga: Industri Asuransi 2024, Menyongsong Pertumbuhan Unitlink dan Proteksi Anak Muda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com