Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Proyeksi Premi Asuransi Jiwa Bakal Tumbuh 4,4 Persen pada 2024

Kompas.com - 16/01/2024, 22:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, industri asuransi akan berpotensi mengalami perbaikan pada 2024. Pertumbuhan premi asuransi jiwa juga diproyeksikan akan tumbuh 4,4 persen.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, perbaikan tersebut terutama akan terlihat dari asuransi jiwa yang dapat kembali tumbuh normal dengan tingkat rasio klaim yang terjaga.

"Pada 2023, industri asuransi jiwa mengalami sedikit kontraksi. Berdasarkan data, hal ini diakibatkan karena perlambatan penjualan asuransi unitlik," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Premi Asuransi Jiwa Merosot, OJK: Didorong Produk Unitlink

Ia menambahkan, perlambatan tersebut terjadi di tengah adaptasi aturan baru terkait produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unitlink tersebut.

Ogi memproyeksikan, premi asuransi jiwa pada 2024 akan tumbuh 4,4 persen dengan akumulasi premi senilai Rp 165,92 triliun.

"Namun demikian, tentunya angka ini masih akan tergantung dengan kondisi perekonomian," imbuh dia.

Menurut dia, berakhirnya pandemi Covid-19 di Indonesia ditambah dengan adanya keseimbangan atau ekuilibrium baru untuk produk unitlink ditengah penerapan aturan baru.

Baca juga: Calon Pemegang Polis Harus Tahu Besaran Santunan Asuransi Jiwa yang Dibutuhkan

Lebih lanjut, Ogi bilang, saat ini industri asuransi sedang dalam periode menjalankan peta jalan pengembangan dan penguatan perasuransian Indonesia 2023-2027.

Secara rinci, pada 2023 hingga 2024 program strategis yang akan dijalankan adalah menguatkan fondasi industri perasuransian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com