JAKARTA, KOMPAS - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan pendapatan industri asuransi jiwa sebesar Rp 107,32 triliun sampai semester I-2023.
Angka tersebut tumbuh 1,8 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 105,44 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan, peningkatan pendapatan industri asuransi jiwa didorong oleh peningkatan signifikan pada hasil investasi.
"Jadi kenaikan (hasil investasi) lebih dari 200 persen," kata dia dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I-2023, Kamis (24/8/2023).
Baca juga: AAJI Sebut Penyakit ISPA Jadi Penyebab Utama Klaim Asuransi Kesehatan
Ia menjabarkan, hasil investasi yang dikumpulkan industri asuransi jiwa Rp 16,38 triliun.
Jumlah tersebut meningkat 241,5 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 4,8 triliun.
Budi memaparkan, meningkatnya hasil investasi antara lain dipengaruhi kinerja positif dari instrumen investasi Surat Berharga Negara (SBN).
Sebagai catatan, kontribusi hasil investasi terhadap pendapatan industri asuransi sekitar 15,3 persen.
Baca juga: Rekomendasi Tiga Produk Asuransi Hewan Peliharaan untuk Pemilik Anabul
"Membaiknya sektor perekonomian membuat ekosistem investasi juga turut bertumbuh positif," imbuh dia.
Ia berharap, hal tersebut dapat menjadi daya tarik untuk masyarakat Indonesia untuk mempercayakan pengelolaan keuangan kepada indsutri asuransi jiwa.
Di sisi lain, pendapatan premi industri asuransi tercatat Rp 86,23 triliun.
Jumlah tersebut turun 9,9 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 95,68 triliun.
Baca juga: Hadapi El Nino, Ekonom Sarankan Petani Gunakan Asuransi Pertanian
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi, dan Pajak AAJI Simon Imanto menjelaskan, total investasi industri asuransi jiwa tercatat Rp 538,77 triliun sampai semester I-2023.
Jumlah tersebut tumbuh 0,4 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Angka tersebut itu mewakili sekurang-kurangnya 87,6 persen total aset industri asuransi jiwa.
Baca juga: Mengenal Asuransi Tanggung Gugat, Pengertian dan Jenisnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.