Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asuransi Jiwa "Whole Life" Q Life Legacy, Apa Manfaatnya?

Kompas.com - 19/06/2023, 17:22 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa Sequis Financial (Sequis Financial) dan PT Bank J Trust Indonesia (J Trust Bank) meluncurkan produk asuransi jiwa seumur hidup (whole life).

Produk asuransi yang bernama Q Life Legacy ini memberikan perlindungan hingga usia 100 tahun bagi nasabah J Trust Bank.

Produk ini merupakan kali kedua setelah produk asuransi Q Protection pada tahun 2022.

Baca juga: Kapan Waktu yang Tepat Memiliki Asuransi? Simak Kata OJK

President Director Sequis Financial Edisjah mengatakan, Q Life Legacy merupakan produk yang tidak terpengaruh pada naik turunnya kinerja pasar seperti produk asuransi unitlink.

Edisjah optimistis, kerja sama Q Life Legacy dengan J Trust Bank ini dapat meningkatkan kontribusi secara keseluruhan pada kanal In-Branch di atas 30 persen hingga akhir tahun 2023.

"Kini nasabah J Trust Bank dapat memanfaatkan produk Q Life Legacy sebagai proteksi dan aset," ujar dia dalam keterangan resmi, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Ditransfer ke Rekening Jemaah Haji, Berikut Ketentuannya

Sementara itu, Business Director J Trust Bank Widjaja Hendra mengatakan, memiliki produk asuransi merupakan cara yang bijak untuk menjaga stabilitas dan keberlangsungan keuangan keluarga.

Sebagai catatan, saat ini J Trust Bank memberikan pelayanan melalui 44 kantor cabang, 51 unit ATM yang tersebar di 28 kota besar Indonesia serta didukung oleh lebih dari 800 tenaga profesional di seluruh Indonesia.

Nasabah J Trust Bank yang ingin memiliki Q Life Legacy sudah bisa mendapat perlindungan sejak usia 1 bulan sampai dengan 55 tahun dengan Masa Pertanggungan Asuransi (MPP) sampai usia 100 tahun.

Baca juga: Agen Elite Asuransi Bidik Pertumbuhan Anggota hingga 3.000 di 2024


Adapun, Uang Pertanggungan (UP) minimal Rp 300 juta dengan pilihan membayar premi selama 5 atau 10 tahun.

Ketika terjadi risiko meninggal dunia maka ahli waris akan mendapatkan 100 persen UP.

Sedangkan, ketika nasabah tetap hidup hingga akhir MPP maka 100 persen UP menjadi milik nasabah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com