Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agen "Elite" Asuransi Bidik Pertumbuhan Anggota hingga 3.000 di 2024

Kompas.com - 14/06/2023, 18:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan agen asuransi "elite" Million Dollar Round Table (MDRT) Indonesia membidik target anggota ada di atas 3.000 orang pada 2024.

Country Chair MDRT Indonesia Dedy Setio mengatakan, pada 2022, jumlah agen asuransi jiwa yang tergabung dalam MDRT mencapai 2.644 orang. Jumlah ini meningkat dibandingkan perhitungan terakhir pada 2023 sebanyak 2.277 anggota.

"Jumlah ini akan terus bertambah hingga tanggal 30 Juni 2023. Jadi angka ini belum final counting. Ini adalah pencapaian luar biasa di tengah situasi pandemi beberapa tahun kemarin," ujar dia dalam konferensi pers MDRT Day Indonesia 2023, Rabu (14/6/2023).

Ia menjelaskan, pada 2022 banyak anggota MDRT mengalami ujian untuk tetap menjadi member. Namun begitu, pandemi Covid-19 tidak berdampak signifikan pada jumlah anggota MDRT.

Baca juga: Agen Elite Asuransi Tak Terpengaruh Aturan Unitlink

Agen asuransi pada era ini didorong untuk dapat menghadapi era baru pasca pandemi. Era baru ini juga ditandai dengan semakin cepatnya kemajuan teknologi.

Menghadapi tantangan ini, agen asuransi dituntut fokus pada nilai tambah kepada nasabah, membangun hubungan yang kuat, dan meningkatkan kemampuan beradaptasi dengan perubahan pasar.

Untuk itu, MDRT kembali mengadaan MDRT Day Indonesia 2023 pada 13 Juli 2023 di ICE BSD, Tangerang Selatan.

Baca juga: AAJI: Agen Tetap jadi Ujung Tombak Penetrasi Industri Asuransi Jiwa

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong profesionalisme agen asuransi jiwa melalui peningkatan kompetensi.

Menurut Dedy, hal ini tidak hanya akan meningkatkan produktivitas tetapi juga kapasitas agen asuransi sebagai penasihat keuangan yang dapat bersaing sebagai advisor di pasar keuangan global.

Sebagai informasi, untuk menjadi anggota MDRT, seorang agen asuransi harus mengantongi target premi tahun pertama sebanyal Rp 523 juta. Sementara, untuk masuk ke kualifikasi yang lebih tinggi yakni court of table (COT), agen harus mengumpulkan premi sebanyak Rp 1,5 miliar atau tiga kali lipat dari syarat MDRT.

Sedangkan, untuk level yang lebih tinggi lagi yakni top of the table, agen asuransi perlu mengumpulkan premi sebesar Rp 3,14 miliar atau enam kali dari MDRT.

Baca juga: Pemerintah Bakal Tarik Utang Rp 30,22 Triliun di 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com