Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Bus Listrik Dinilai Masih Mahal meski Disubsidi Pemerintah

Kompas.com - 14/06/2023, 13:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Forum Kebijakan Transportasi Lingkungan dan Energi Masyarakat Transportasi Indonesia Faris Adnan mengatakan, harga bus listrik masih terhitung mahal meski sudah dibantu dengan subsidi dari pemerintah.

Faris mengatakan, berdasarkan data dari Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), harga bus listrik masih lebih mahal dibandingkan bus konvensional meski sudah dibantu dengan subsidi dari pemerintah.

"Kalau kita lihat bedanya (harga bus listrik dan bus konvensional) sampai Rp 3 miliar," kata Faris dalam Webinar "Strategi Sinkronisasi Penerapan Electric Vehicle (EV) dalam Ekosistem Transportasi Publik", Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Sampai Desember 2023, Ada Potongan PPN untuk Mobil dan Bus Listrik

Faris mengatakan, pengusaha di sektor jasa transportasi publik membutuhkan bantuan fiskal lainnya untuk memudahkan pembiayaan dan percepatan adopsi bus listrik.

"Dengan disubsidi pun secara operasional masih perlu bantuan fiskal lainnya, dan ini belum termasuk instalasi charging," ujarnya.

"Dibutuhkan potongan PPN dari pemerintah sehingga diharapkan harga bus listrik bisa bersaing dengan bus konvensional," sambungnya.

Baca juga: Berlaku April, Segini Nilai TKDN Mobil dan Bus Listrik agar Dapat Insentif Pajak

 


Senada dengan Faris, CEO & Founder of PT Chakra Giri Energi Indonesia Herman Huang mengatakan, pengusaha bus harus mengeluarkan dana yang besar untuk beralih menggunakan bus listrik.

Karenanya, ia berharap pemerintah memberikan mekanisme khusus sehingga dapat membantu proses transisi dari bus konvensional menjadi bus listrik.

"Kecuali ada mekanisme khusus untuk membantu perusahan bus adopsi kendaraan listrik. Perusahaan itu uangnya cekak apalagi untuk buat beli bus baru lebih mahal," kata Herman.

Baca juga: Mobil dan Bus Listrik Dapat Diskon PPN, Cek Besaran dan Ketentuannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com