Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Tegaskan Komitmen Lindungi Anak-anak dari Produk Tembakau Alternatif

Kompas.com - 31/05/2024, 21:56 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi pelaku usaha menegaskan komitmennya melindungi anak-anak di bawah usia 18 tahun agar tidak bisa mengakses produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik maupun produk tembakau yang dipanaskan.

Komitmen ini memberikan kepastian kepada publik bahwa produk tersebut hanya diperuntukkan bagi perokok dewasa.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Garindra Kartasasmita, menjelaskan sampai saat ini masih banyak informasi keliru yang beredar di publik bahwa pelaku usaha produk tembakau alternatif menyasar anak-anak sebagai target konsumen.

Baca juga: Kemendag Sebut 2 Sisi Industri Tembakau, Berpeluang Hasilkan Cuan tapi Rugikan Kesehatan

Ilustrasi rokok elektrik. Harga jual rokok elektrik tahun 2024.SHUTTERSTOCK/YARRRRRBRIGHT Ilustrasi rokok elektrik. Harga jual rokok elektrik tahun 2024.

Faktanya, produk yang menerapkan konsep pengurangan risiko tembakau ini merupakan opsi bagi perokok dewasa yang selama ini kesulitan untuk mengurangi kebiasaan merokok. Dengan demikian, produk ini ditujukan untuk perokok dewasa.

“Ini informasi yang sangat keliru. Pengguna produk tembakau alternatif ini adalah mereka yang telah berusia 18 tahun ke atas. Kami tidak pernah melihat ada iklan produk tembakau alternatif di Indonesia yang ditujukan bagi anak-anak di bawah umur,” ucap Garindra, dikutip dari Tribunnews, Jumat (31/5/2024).

Garindra melanjutkan, APVI telah menetapkan aturan kepada para anggotanya agar tidak menjual produk-produknya kepada anak-anak. Pengawasan ini menggunakan sistem “dari member untuk member”, artinya anggota asosiasi saling mengawasi dan menjaga.

“Bahkan untuk akun media sosial yang dipakai itu menggunakan filtrasi usia sehingga hanya bisa dilihat oleh mereka yang berusia 18 tahun ke atas,” ucapnya.

Baca juga: Asosiasi Sebut Arah Kebijakan Cukai Makin Menyulitkan Petani Tembakau

Garindra berharap pemerintah dapat menghadirkan regulasi yang adil dan berimbang bagi produk tembakau alternatif, sesuai dengan profil risiko produknya. Hal ini untuk semakin mencegah akses anak-anak terhadap produk tembakau alternatif.

 

Ilustrasi vape dan bahaya cairan vape. Cairan vape atau rokok elektrik dapat mengandung berbagai jenis bahan kimia, yang terdiri dari nikotin, perasa dan pelarut. Bahan kimia dalam cairan vape dapat beracun bagi tubuh.SHUTTERSTOCK/Tibanna79 Ilustrasi vape dan bahaya cairan vape. Cairan vape atau rokok elektrik dapat mengandung berbagai jenis bahan kimia, yang terdiri dari nikotin, perasa dan pelarut. Bahan kimia dalam cairan vape dapat beracun bagi tubuh.

Sependapat dengan Garindra, Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha E-Liquid Indonesia (PPEI), Daniel Boy Purwanto, memastikan bahwa produk tembakau alternatif tidak pernah ditujukan bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun.

Produk ini ditujukan untuk perokok dewasa yang ingin beralih dari kebiasaannya. Komitmen itu dibuktikan dengan adanya larangan tulisan di pintu vape store yang menunjukkan bahwa mereka yang belum memenuhi kriteria batas usia dilarang membeli.

“Misalnya ada yang terlihat seperti di bawah umur, penjaga vape store selalu menanyakan kartu identitas. Jika tetap memaksa, kami tidak akan menjualnya,” tegas Daniel.

Baca juga: Produk Tembakau Alternatif Jadi Opsi Tekan Kebiasaan Merokok

Terkait regulasi, Daniel juga mengharapkan aturan tersebut didasari hasil penelitian ilmiah dan mempertimbangkan profil risikonya terhadap kesehatan.

Selain mencegah akses anak-anak terhadap produk tembakau alternatif, perokok dewasa tetap dapat memaksimalkan produk tersebut untuk beralih dari kebiasaannya.

“Kami berharap pemerintah dapat memahami dan mulai mengkaji bahwa produk ini berbeda dengan rokok,” ucapnya. (Penulis: Malvyandie Haryadi | Editor: Erik S)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul: Asosiasi Tegaskan Komitmen Lindungi Anak-anak dari Produk Tembakau Alternatif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com