Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta KPPU Awasi Layanan Starlink di Indonesia

Kompas.com - 10/06/2024, 16:09 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR RI meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengawasi layanan penyedia jasa internet (PJI) berbasis satelit Starlink di Indonesia.

Berdasarkan data yang didapati DPR, kehadiran satelit milik Elon Musk ini, belum memiliki Uji Layak Operasi (ULO). Bahkan, kantor Starlink di Indonesia masih menyewa Co-Working Space dan tidak memiliki badan hukum di Indonesia.

“Bahkan kantornya masih menggunakan co-working space, tidak memiliki badan hukum di Indonesia tetapi kita tahu sudah beroperasi. Apalagi kalau nantinya mereka akan masuk ke bisnis yang business to consumer, ini jelas akan mematikan seluruh internet provider yang ada di Indonesia," ujar Anggota Komisi VI DPR RI Harris Turino dalam RDP bersama KPPU dan KemenKop-UKM di kawasan DPR RI, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Startup Agritech Gokomodo Pakai Starlink untuk Layani Desa di Kalbar

Hal ini juga diamini oleh anggota DPR Fraksi PKS Amin. Amin mengatakan, jika layanan Starlink ini diindikasikan melakukan predatory pricing atau penjualan dengan harga rendah, bisa memastikan bisnis internet lokal.

Sementara Anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menyatakan kekecewaannya lantaran KPPU tidak mengundang DPR pada saat Focus Group Discussion (FGD) “Dampak Hadirnya Starlink di Indonesia di kantor KPPU Jakarta, Rabu (29/5/2024) yang lalu.

“Saya kecewa ada pernyataan di media karena kami Komisi VI tidak diundang dan tidak ada perwakilan dari kami. KPPU pernah mengadakan FGD tentang Starlink kami telusuri seolah-olah digunakan sebagai Legal Opinion (LO) bahwa KPPU tidak mempermasalahkan,” jelasnya.

Rieke juga menilai bahwa Starlink sejauh ini tidak mengikutserakan network operation center (NOC) dan network access provider (NAP) di Indonesia. Hal ini juga akan menjadi masalah.

"Ini juga kan masalah Pak sebetulnya? Bahwa kemudian ada predatory pricing, saya kira tidak bisa itu hanya dengan perspektif business as usual. Saya membutuhkan kajian lebih mendalam tolong dibantu Pak jangan sampai kemudian statement-stament, apakah itu sepengetahuan Ketua KPPU atau tidak, karena ini isu sensitif. Di beberapa negara Starlink sudah ditolak bahkan China mengirimkan surat kepada PBB," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan akan mengawasi layanan penyedia jasa internet (PJI) berbasis satelit Starlink di Indonesia.

Hal itu agar tercipta persaingan yang sehat antarpelaku usaha di sektor penyediaan layanan internet.

“Saat pemain baru masuk ke pasar, tentunya ini menjadi domain KPPU terkait perilakunya di pasar, dan ini tidak hanya kepada pemain yang baru, tapi juga kepada pemain yang existing,” ujar anggota KPPU Hilman Pujana usai melakukan Focus Group Discussion (FGD) “Dampak Hadirnya Starlink di Indonesia di kantor KPPU Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: KPPU Awasi Layanan Operasi Starlink di RI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com