Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Starlink Belum Punya Kantor di Indonesia, Menkominfo Beri Waktu 3 Bulan

Kompas.com - 24/05/2024, 16:42 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus mendesak PT Starlink Service Indonesia untuk mendirikan kantor operasional atau Network Operation Center (NOC) di Indonesia.

Perusahaan layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk ini sudah beroperasi di Indonesia sejak April 2024 namun belum juga memiliki kantor di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah akan menunggu Starlink mendirikan kantor operasional sampai tiga bulan setelah beroperasi.

Baca juga: Elon Musk Sebut AI Bakal Ambil Alih Semua Pekerjaan Manusia

Selama tiga bulan ini, Kominfo akan terus menagih kelengkapan-kelengkapan operasional Starlink sambil terus melakukan pengawasan, evaluasi, dan monitor sistem bisnis dan pelayanan Starlink.

"Kita mau lihat semuanya nanti itu apa yang diinginkan mereka. Karena kan ini baru satu bulan mereka beroperasi, kita tunggu saja nanti 3 bulan kita evaluasi ini gimana," ujarnya saat konferensi pers virtual, Jumat (24/5/2024).

Adapun NOC ini perlu dibangun di Indonesia agar perusahaan tersebut dapat melaksanakan monitoring traffic, monitoring kualitas link, monitoring gangguan, dan kendali traffic.

Selain itu, Budi bilang, Starlink juga perlu membangun kantor di wilayah Indonesia agar memudahkan konsumen untuk melaporkan keluhan-keluahan terkait penggunaan layanan internet kepada perusahaan.

Pasalnya, saat ini saja sejumlah konsumen sudah cukup mengeluhkan layanan Starlink dan keluhan ini hanya bisa disampaikan di media sosial karena konsumen tidak memiliki wadah yang bisa menampung keluhan mereka.

"Saya sudah sampaikan ke mereka customer service harus ada di Indonesia. Kalau enggak ada, nanti komplain-komplain pemalsuan penipuan banyak. Yang rugi Starling sendiri dan masyarakat juga yang tertipu," ucapnya.

Selain itu, pemerintah juga mendorong agar Starlink membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku agar memenuhi kewajibannya sebagai perusahaan jasa telekomunikasi seperti operator lain yang sudah lebih dulu beroperasi di Indonesia.

"Kita enggak mau kalau yang opsel yang lain bayar PPN dan PPh, kok Starlink enggak?" kata dia.

Baca juga: Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Meski ketiga hal itu saat ini belum dipenuhi Starlink, namun Budi memastikan Starlink telah berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku di Indonesia.

Termasuk perizinan, penyediaan NOC, perlindungan data pribadi, lalu lintas data, persyaratan, keamanan dan penegakkan hukum.

Dia menyebut, Starlink telah memenuhi hak labuh dan izin stasiun radio (ISR) angkasa dengan masa berlaku selama 1 tahun. Dengan enam jenis perangkat Starlink telah bersertifikasi termasuk perangkat antena gateway, router, dan antena user terminal.

Kemudian, Starlink juga telah mengantongi Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) untuk Penyelenggaraan Jaringan Tertutup Melalui Media VSAT dan Penyelenggaraan Jasa Multimedia Layanan Akses Internet (ISP) dan Izin Penyelenggaraan Jaringan Tetap Tertutup Media VSAT dan Penyelenggaraan ISP.

Baca juga: Starlink Masuk ke Indonesia, Bos Indosat: Ini Bukan Kompetisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Diramal Jatuh ke Rp 16.800 Per Dollar AS, Akankah BI Naikkah Suku Bunga?

Rupiah Diramal Jatuh ke Rp 16.800 Per Dollar AS, Akankah BI Naikkah Suku Bunga?

Whats New
Peluang Perawat Indonesia Bekerja di Belanda Terbuka Lebar

Peluang Perawat Indonesia Bekerja di Belanda Terbuka Lebar

Work Smart
Pertamina dan PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Energi Terbesar Asia Tenggara 2024 Versi Fortune

Pertamina dan PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Energi Terbesar Asia Tenggara 2024 Versi Fortune

Whats New
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Smartpreneur
HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

Whats New
Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Whats New
Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Whats New
Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Earn Smart
Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Whats New
Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Whats New
Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Whats New
10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

Earn Smart
BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com