Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Ibadah Umrah? Ini Cara Cek Biro Umrah Resmi Kemenag

Kompas.com - 27/06/2024, 21:04 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Bagi Anda yang akan melaksanakan ibadah umrah bisa melakukan pengecekan legalitas agen travel umrah secara online melalui laman Kementerian Agama (Kemenag), https://simpu.kemenag.go.id.

Pengecekan legalitas suatu agen travel umrah penting dilakukan agar ibadah umrah bisa terselenggara sesuai harapan.

Dalam laman tersebut, masyarakat bisa terlebih dahulu memastikan agen travel yang akan dipilih telah memperoleh izin dari Kemenag.

Lantas, bagaimana cara cek agen travel umrah atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi Kemenag?

Baca juga: Cara Cek Biro Umrah Resmi Kemenag

Cara cek biro umrah resmi Kemenag

Cara cek biro umrah atau agen travel umrah resmi berizin Kemenag sebagai berikut:

  • Akses laman https://simpu.kemenag.go.id
  • Pilih menu PPIU
  • Masukkan kata kunci pencarian, bisa berupa nama PPIU, nomor SK, alamat, maupun nama direktur
  • Setelah itu klik Cari PPIU.

Apabila nama PPIU yang diinputkan terdaftar di Kemenag, maka akan muncul informasi detail mengenai agen travel tersebut seperti nama PPIU, nomor SK, kontak, alamat, hingga jumlah cabangnya.

Sebaliknya, jika data nama yang dimasukkan dalam laman tersebut tidak muncul, maka travel umrah tersebut tidak memiliki izin dari Kemenag.

Itulah cara cek biro umrah resmi Kemenag secara online. Pastikan memilih biro umrah yang resmi agar terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan.

Baca juga: Cara Cek Biro Umroh Resmi Berizin Kemenag secara Online

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com