Palsukan Faktur Pajak, Wajib Pajak Ini Divonis Penjara dan Denda Rp 20,5 Miliar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan