Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Kalau Uni Eropa Sikat CPO Sebegini Jauh, Kami Akan Bereaksi Keras...

Kompas.com - 20/03/2019, 18:42 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, pemerintah pasti akan bereaksi keras andai Uni Eropa mengesahkan Delegated Act yang mendiskriminasi minyak kelapa sawit (CPO).

Bila disahkan atau diadopsi, aturan itu merugikan Indonesia karena mengklasifikasikan CPO sebagai komoditas tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi.

"Jadi akhirnya kalau ini menyikat sampai begini jauh, tentu kami akan bereaksi dengan keras karena kami (Indonesia) bukan negara miskin," ujarnya dalam acara briefing diskriminasi CPO di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Baca juga: Menko Darmin: Indonesia Siap Lawan Diskriminasi CPO Uni Eropa

Luhut juga mengatakan, Indonesia tidak akan mengemis kepada Uni Eropa terkait persoalan CPO. Sebab, kata dia, sebagai bangsa Indonesia memiliki martabat dan kedaulatan.

CPO, sebur Luhut, tak sekedar komoditas ekpor utama Indonesia, namun juga terkait dengan sekitar 17 juta penduduk Indonesia yang bekerjaan terkait dengan sektor industri kelapa sawit.

Bila Delegeted Act diadopsi oleh Uni Eropa, maka CPO Indonesia akan terdampak. Hal ini bisa mengancam nasib 17 juta tenaga kerja di sektor kelapa sawit.

Baca juga: CPO Indonesia Dikerjai, Darmin Ancam Boikot Produk Uni Eropa

"Saya harap teman-teman Eropa mengerti, jangan hanya lihat dari kacamata bapak saja, tolong lihat dari kacamata kami," kata dia.

"Kalau presiden atau pemerintah tidak melawan ini, lantas kami bela rakyat kami itu gimana? Presiden sangat keras mengenai hal ini," sambungnya.

Delegated Act dirumuskan oleh Komisi Eropa dan akan dibawa ke Parlemen Uni Eropa untuk diambil keputusan.

Ada waktu dua bulan ke depan untuk Uni Eropa mengambil keputusan. Namun pemerintah meyebutkan keputusan tersebut bisa lebih cepat karena ada sejumlah pertemuan pada April 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com