Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Taksi Online saja Rp 3.500, Masa Ojek Rp 3.000...

Kompas.com - 21/03/2019, 21:11 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengaku sulit mengabulkan permintaan dari pengemudi ojek online yang meminta tarif Rp 3.000 per kilometernya.

Sebab, dikhawatirkan jika tarifnya kemahalan justru konsumen akan beralih ke alat transportasi lain.

"Taksi (online) aja Rp 3.500. Masa ini (ojek online) Rp 3.000 kan takut kehilangan (konsumen). Apalagi saat transportasi masal semakin bagus nanti masyarakat akan beralih ke angkutan umum. Semakin lama di Jakarta ada (banyak) pilihan (moda transportasi)," ujar Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Budi menambahkan, saat ini asosiasi pengemudi ojek online menginginkan tarif Rp 2.400 per kilometernya. Namun, pihak aplikator masih sulit menerima usulan tarif tersebut.

Baca juga: Kemenhub: Tarif Ojek Online di Bawah 5 Km Rp 10.000

"Aplikator kayaknya enggak bisa (Rp 2.400). Kan mereka bicara masalah kelangsungan (bisnisnya). Mungkin Rp 2.400 gros dipotong persen. Tapi kemarin ada yang menyampaikan kepada saya kalau bisa jangan kurang Rp 2.000 net, artinya jangan kurang (dari) Rp 2.000," kata Budi.

Sebelumnya, pengemudi ojek berbasis aplikasi dalam jaringan (Ojol) menuntut agar tarif yang ditetapkan pemerintah untuk ojek online tidak kurang dari Rp 3.000 per kilometer (km).

Hal itu telah disampaikan perwakilan Ojok kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator.

Baca juga: Bila Tarif Ojek Online Naik, Konsumen Kembali ke Kendaraan Pribadi?

Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan pihaknya menegaskan tarif Ojol sebesar Rp 3.000 per km merupakan harga mati.

"Kita sudah mentok Rp 3.000 kotor, atau Rp 2.400 bersih," ujar Wicaksono , Senin (18/3/2019).

Pengertian kotor dalam tarif tersebut adalah belum termasuk potongan perusahaan aplikasi. Selama ini, perusahaan aplikasi akan memotong tarif Ojol hingga 20 persen.

Baca juga: Pengemudi Ojek Online Ingin Tarif Rp 3.000 Per Kilometer

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com