Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garap Renovasi Masjid Istiqlal, Waskita Karya Kantongi Kontrak Rp 465 Miliar

Kompas.com - 16/05/2019, 17:45 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (KOMPAS100: WSKT) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyepakati perjanjian paket pekerjaan Renovasi Masjid Istiqlal Jakarta.

Dengan demikian, Waskita Karya mengantongi kontrak sebesar Rp 465 miliar. Adapun proyek renovasi tersebut ditargetkan rampung pada tahun 2020.

"Dengan dimulainya renovasi ini, wajah Masjid Istiqlal akan menjadi berubah seperti masjid-masjid terindah yang ada di seluruh dunia dan akan menjadi destinasi wisata di ibu kota,” jelas Director of Operation I Waskita Karya Didit Oemar Prihadi dalam keterangannya, Kamis (16/5/2019).

Baca juga: Waskita Karya Bagikan Dividen Rp 990,7 Miliar

Ruang lingkup utama pekerjaan meliputi pembangunan gedung parkir, penataan kawasan, arsitektur, interior, renovasi sistem mekanikal, elektrikal dan plumbing (MEP). Waskita Karya juga akan mengerjakan penataan signage atau simbol untuk memberikan informasi.

Dalam penandatanganan perjanjian proyek tersebut, turut hadir Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga, dan Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti.

Hadir pula Kepala Pusat Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, dan SVP Building Division PT Waskita Karya (Persero) Tbk Septiawan Andri Purwanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com