Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Masih Ada 2 Daerah Belum Cairkan THR

Kompas.com - 01/06/2019, 13:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pembagian tunjangan hari raya untuk aparatur sipil negara hampir terlaksana secara keseluruhan. Tepatnya sudah 99 persen.

Namun, masih ada daerah yang belum mencairkan THR hingga H-4 Lebaran. Dari 548 daerah, tinggal dua daerah lagi yang belum menerima THR.

"Hanya tinggal dua. Mereka tinggal membuatkan Perkada dan membayarkan THR," ujar Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (1/6/2019).

Sri Mulyani mengatakan, dua daerah tersebut adalah Bangli di Bali dan Malaka di Nusa Tenggara Timur. Karena operasional kantor dan perbankan sudah diliburkan pekan ini, kemungkinan THR akan diberikan setelah Lebaran.

"Nanti mereka bayarkan sesudah hari raya," kata Sri Mulyani.

Baca juga: Menkeu: 316 Daerah Belum Mencairkan THR PNS

Kementerian Keuangan menyiapkan Rp 20 triliun untuk anggaran THR. Seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai melayani pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) THR pada 13 Mei 2019, dengan pencairan dilakukan serentak pada 24 Mei 2019. 

Sri Mulyani menekankan, THR yang belum dibagikan bukan berarti akan hangus. Jika belum dapat mengajukan SPM THR hingga 24 Mei 2019, satuan kerja (satker) dapat mengajukan SPM THR hingga 31 Mei 2019, atau setelah hari raya Idul Fitri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com