Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Monopoli di Parkiran Pusat Belanja, Ini Kata Lippo Malls dan OVO

Kompas.com - 18/07/2019, 13:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) menganggap OVO melakukan praktik bisnis yang tidak sehat sebagai alat pembayaran parkiran di pusat perbelanjaan. Diketahui, mall-mall milik Lippo Group telah menggunakan metode nontunai untuk pembayaran parkir.

Berdasarkan pengamatan KPPU, Lippo Malls menggunakan OVO sebagai alat pembayaran di semua tempat parkir perbelanjaan. Padahal, tak semua masyarakat menjadi pengguna OVO.

Menanggapi hal tersebut, Head of PR OVO Sinta Setyaningsih mengatakan, OVO terbuka menjalin kerja sama dengan pihak manapun yang memiliki misi yang sama, yakni mengedukasi masyarakat untuk bertransaksi nontunai. Sinta membantah adanya monopoli dalam hal pembayaran parkiran pusat perbelanjaan tersebut.

“Kami juga memberikan keleluasaan bagi merchant untuk bekerja sama dengan penyedia layanan keuangan lainnya,” ujar SInta kepada Kompas.com, Kamis (18/7/2019).

Baca juga: KPPU Endus Praktik Bisnis OVO yang Tak Sehat di Banyak Pusat Perbelanjaan

Sinta mengatakan, OVO mendoorng ekosistem pembayaran yang kolaboratif dan inklusif untuk mendukung perkembangan ekonomi digital.

Dihubungi terpisah, Corporate PR and Reputation Management Lippo Malls Nidia N Ichsan mengatakan,saat ini mall-mall milik Lippo Group sedang menjajaki pembayaran menggunakan metode cashless alias nontunai. Salah satu yang digunakan yakni OVO.

Namun, OVO bukan satu-satunya alat pembayaran yang berlaku.

“Secara bertahap, Sky Parking selaku pengelola Parkir di Lippo Malls juga menyiapkan metode pembayaran cashless lainnya," jelas Nidia.

Di Cibubur Junction, misalnya, pembayaran parkir bisa menggunakan OVO dan e-money. Nidia mengatakan, karena masih masa transisi dari tunai ke nontunai, pengelola parkiran juga menyediakan parkir payment station yang menerima pembayaran parkir secara tunai.

Letaknya berbeda dengan loket pembayaran secara nontunai, namun masih di lokasi yang strategis untuk memudahkan pengunjung membayar parkir.

Baca juga: Layani Top Up Saldo OVO, Apa Manfaatnya untuk Jaringan ATM Prima?

Terkait penyelidikan KPPU, Nidia mengaku belum ada komunikasi antara KPPU dengan Lippo.

Sebelumnya diberitakan, KPPU menyoroti soal penggunaan OVO sebagai alat pembayaran di pusat perbelanjaan. Komisioner sekaligus juru bicara KPPU, Guntur S Saragih mengatakan, OVO diduga melakukan praktik bisnis kurang sehat dengan mendominasi metode pembayaran parkiran.

Jika ada alasan pembayaran merupakan bagian dari ekosistem platform digital, menurut Guntur, hal ini tak bisa dibenarkan.

“Konsumen tetap memiliki ruang untuk memilih penyedia jasa,” katanya.

Bukan hanya itu, sekalipun Lippo dan OVO terafiliasi, memberikan kewenangan mengelola pembayaran di parkiran pusat perbelanjaan milik Lippo juga seharusnya tidak diperbolehkan. Pasalnya, hal ini menutup peluang terhadap pelaku lain yang memiliki layanan dan kemampuan seperti OVO.

Baca juga: Perilaku Pembayaran Konsumen, Pilih Tunai atau Nontunai?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com