Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

737 MAX Dilarang Terbang, Pesawat Boeing 737 Generasi Lama Makin Laris

Kompas.com - 11/08/2019, 11:14 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber CNBC

NEW YORK, KOMPAS.com - Pesawat Boeing 737 seri lama, yakni seri 737-800 laris manis diincar oleh maskapai. Ini lantaran pesawat Boeing 737 MAX masih dilarang terbang di seluruh dunia.

Maskapai melirik pesawat Boeing 737-800 generasi lama lantaran harus memenuhi permintaan yang meningkat. Akibatnya, harga sewa pun menjadi melonjak.

"Pesawat (Boeing 737) 800 bekas seperti emas sekarang," kata Phil Seymour, CEO perusahaan konsultan dirgantara Inggris IBA seperti dikutip dari CNBC, Minggu (11/8/2019).

Seymour mengestimasi, rata-rata sewa untuk pesawat Boeing 737 versi lama untuk periode 2 tahun atau kurang naik 40 persen menjadi sekira 300.000 dollar AS. Ini terjadi sejak regulator global melarang terbang pesawat Boeing 737 MAX pada Maret 2019 lalu.

Baca juga: Boeing Laporkan Kerugian Hampir Rp 42 Triliun

Asosiasi Transportasi Udara Internasional menyatakan, permintaan transportasi udara pada semester I 2019 naik 5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Adapun CEO perusahaan penyewaan pesawat Aircastle, Michael Inglese menyebut, beberapa maskapai yang menjadi konsumen perusahaannya menyewa pesawat 737 versi lama memperpanjang kontrak mereka. Bahkan, mereka menaikkan permintaan.

Inglese pun menuturkan, perusahaannya tidak memiliki pesawat Boeing 737 MAX. Menurut dia, pada awal periode pelarangan terbang pesawat 737 MAX, maskapai yakin pesawat itu akan segera diperbolehkan terbang, namun kini maskapai ragu bagaimana menangani pelarangan terbang yang berkepanjangan ini.

"Sekarang rasanya hanya ada sedikit penentuan keputusan. Semua orang menggaruk kepalanya (bingung) saat ini," jelas Inglese.

Baca juga: Boeing Telah Sisihkan Dana 50 Juta Dollar AS untuk Keluarga Korban 737 Max

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com