Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geregetannya Menteri Susi soal Pencurian Ikan

Kompas.com - 19/09/2019, 22:10 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menenggelamkan kapal illegal fishing kerap menjadi buah bibir. Bahkan banyak dianggap sebagai suatu pencapaian hebat.

Namun ternyata Susi menyimpan rasa heran dan gregetan. Hal ini lantaran sudah banyak kapal illegal fishing yang ia tenggelamkan, namun tak ada satupun pemilik kapal yang dijerat hukum.

"Selama ini 516 kapal kita tenggelemin, mana yang punya kita tahan? Kita hanya bisa menahan nahkoda dan master engineer-nya saja," ujar Susi saat menutup Rakornas Satgas 115, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

"Owner-nya satu pun owner dari kapal yang kita ditenggelamkan belum ada yang bertanggung jawab," sambung dia.

Baca juga: Susi: Tangkap Kapal yang Sudah Pernah Ditangkap, Apa Kita Kurang Kerjaan?

Kenyataan itu dianggap sebagai ironi oleh Susi di tengah upaya keras pemerintah dan jajaran terkait menangkap para pelaku illegal fishing dan kapalnya.

Menteri nyentrik asal Pangandaran, Jawa Barat itu lantas meminta agar penegak hukum termasuk jaksa dan hakim untuk tidak menggunakan pendekatan normatif kepada para pelaku illegal fishing.

Menurut dia, berbagai pertimbangan hukum perlu dilakukan misalnya pertimbangan kejahatan kemanusiaan hingga kejahatan pencucian uang.

"Keberhasilan yang begitu hebat namun menyimpan ironi yang sangat dalam," kata dia.

Baca juga: Susi Ungkap Kuatnya Lobi Pemain Illegal Fishing, Bagaimana Ceritanya?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com