Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Marak, Investor Malas Masuk ke Indonesia

Kompas.com - 01/10/2019, 14:52 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap menghambat investasi yang masuk ke Indonesia. Argumen tersebut diungkapkan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada 23 September lalu.

Namun, data dari berbagai sumber membuktikan sebaliknya. Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, ada 5 pertimbangan investor sebelum menanamkan modal di negara tersebut, khususnya soal besaran angka korupsi.

"Apa yang membuat investor mau menanamkan modal di negara berkembang? Mereka melihat dari angka korupsi, pajak, kondisi makroekonomi di negara setempat, transparansi kepastian, proteksi pada investor, dan kemudahan mendapat perizinan. Itu faktor utama yang semua berkorelasi dengan anti korupsi," kata Prastowo di Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Yustinus mengungkap, investasi sejak beberapa tahun terakhir juga menunjukkan kenaikan, sebelum RUU KPK direvisi akhir-akhir ini. Hal ini sejalan dengan data Bank Dunia bertajuk World Development Indicators tahun 2018.

Baca juga: Ekonom Sebut Revisi UU KPK Malah Bikin Investor Kabur

Data tersebut melaporkan, rasio pembentukan investasi terhadap PDB Indonesia dibanding negara-negara ASEAN, India, dan China merupakan kedua tertinggi setelah China sebesar 32, 3 persen dari PDB tahun 2018.

Sementara China, berada di angka 42,6 persen dari PDB. India berada di urutan ketiga setelah Indonesia sebesar 28,9 persen dari PDB negaranya.

"Peringkat investasi di ASEAN meningkat. Investment grade Indonesia meningkat karena govermentnya bagus, kalau government-nya bagus berarti berbanding terbalik dengan korupsi. Indeks persepsi korupsi kita meningkat kok, siapa bilang melambat. Sudah jelas semua data membantah itu," sebut Prastowo.

Kenaikan itu, kata dia, salah satunya didukung oleh kinerja KPK yang memberantas korupsi secara masif dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan sejumlah tindakan lainnya.

"Jadi ya investor bonafide pasti akan mempertimbangkan korup enggak negara ini? Kalau korup semua juga enggak mau masuk," tutur dia.

Baca juga: Indef: Revisi UU KPK Bikin Investor Makin Ogah Investasi di Indonesia

"Kalau Anda merasa terhambat, jangan-jangan kita beda pemahaman. Saya tidak memahami cara berpikir mereka. Jangan-jangan kita dalam fisik saja hidup bersama, tapi secara paradigma di alam berbeda," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Mata Uang Kanada, Salah Satu yang Paling Stabil di Dunia

Mengenal Mata Uang Kanada, Salah Satu yang Paling Stabil di Dunia

Whats New
Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Whats New
Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Whats New
Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Whats New
Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Whats New
Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Whats New
Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Whats New
Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com