JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) melonggarkan aturan makroprudensial melalui loan to value (LTV). Dengan pelonggaran tersebut, maka uang muka atau down payment (DP) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan kendaraan menjadi lebih murah.
Merespon hal tersebut, Bank Mandiri akan mengeluarkan produk baru mulai 2 Desember 2019. Nantinya, karyawan yang payrollnya menggunakan Bank Mandiri akan dibebaskan dari kewajiban membayar uang muka atau rasio loan to value sebesar 100 persen.
“Ya kita siapkan produknya. Produknya, khusus untuk employee payroll di Mandiri, LTV bisa 100 persen. Selama untuk kredit pertama, bisa tanpa DP,” ujar Executive Vice President Consumer Loans Bank Mandiri Ignatius Susatyo di Jakarta, Senin (21/10/2019).
Baca juga : Gandeng Alipay, Bank Mandiri Minta Izin BI
Ignatius menambahkan, untuk suku bunganya, juga cukup ringan. Nasabah yang mengikuti program tersebut akan dikenakan suku bunga sebesar 6,5 persen untuk hunian yang dibangun oleh pengembang yang bekerjasama dengan bank plat merah itu
“Kalau untuk developer tertentu 6,5 persen fix 3 tahun. Untik developer seperti Ciputra, Metland,” kata Ignatius.
Tenor pinjaman yang diberlakukan pun lebih fleksibel, yakni mulai 20 tahun hingga maksimal 25 tahun.
“Kalau developer lainnya (suku bunganya) 7,5 persen fix 3 tahun,” ucap dia.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan ketentuan uang muka (down payment) melalui pelonggaran kebijakan rasio loan to value ( LTV) baik untuk pembiayaan properti maupun kendaraan bermotor.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, penurunan uang muka tersebut masing-masing sebesar 5 persen untuk pembiayaan perumahan dan 5 hingga 10 persen untuk kendaraan bermotor.
"Bank Indonesia melakukan pelonggaran rasio Loan to Value atau Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit pembiayaan properti sebesar 5 persen, dan uang muka untuk kendaraan bermotor pada kisaran 5 persen hingga 10 persen," jelas Perry ketika memberikan penjelasan kepada awak media terkait hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur di Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.