Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Ekonom, Investasi Asing yang Masuk Harus Terus Dikontrol

Kompas.com - 05/11/2019, 08:05 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bakal menggenjot investasi di sektor produktif. Nantinya, Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia harus menggandeng mitra lokal.

Ekonom Senior INDEF Aviliani mengatakan, dia setuju dengan hal itu. Sebab selama ini PMA yang masuk ke Indonesia selalu 100 persen milik asing, tidak melakukan kerja sama dengan perusahaan lokal.

Idealnya mitra lokal memegang 25 persen dari 100 persen milik asing.

"Misalnya dalam negeri sebagai partner. Kita kan selama ini enggak pernah partner, selalu 100 persen asing. Kalau ada partner (lokal) kan bisa lebih bagus tuh," kata Ekonom Senior INDEF Aviliani di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Baca juga: Realisasi PMA di Industri Makanan dan Minuman Capai 68,72 Juta Dollar AS

Aviliani menyebut, cara tersebut efektif untuk menghilangkan transfer pricing dan justru membentuk transfer pengetahuan.

Selain itu, tabungan Indonesia untuk menggali investor domestik masih kurang, sehingga PMA harus bisa dimanfaatkan dengan partner lokal tersebut.

"Kita lihat tabungan terhadap GDP kita itu masih kurang jadi kèliatannya kalau mau menggali dari domestik, uangnya yang enggak ada. Untuk menghilangkan transfer pricing, perlu ada metode baru PMA (dengan partner lokal) sehingga bisa membuat engage di dalam negeri seperti transfer knowledge," ucap Aviliani.

Tak hanya itu, Aviliani mengatakan BKPM harus selalu mengontrol PMA di Indonesia, baik yang sudah puluhan tahun maupun yang baru berdiri.

Fungsi kontrol berguna untuk meninjau kinerja perusahaan (PMA) yang selalu mengeluh tidak pernah mendapat pendapatan selama puluhan tahun.

Baca juga: BKPM: 5 Tahun Terakhir, Investasi Asing ke Indonesia Positif

"Yang kedua kontrol. Mereka itu (PMA) benar apa enggak. Masa ada yang ngaku 30 tahun rugi terus kan tanda tanya. Perusahaan 5 tahun rugi saja sudah mempertimbangkan tutup, kenapa yang 30 tahun masih mau berdiri?" kata Aviliani.

Untuk itu, Aviliani menyarankan BKPM harus memiliki fungsi kontrol disamping fungsi perizinan.

"Nah ini yang memang (harus) dikakukan Pak Bahlil (Kepala BKPM) untuk melihat kembali PMA yang sudah ada sejauh mana. Jangan cuma kasih izin tapi enggak pernah ditinjau lagi," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com