Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Selesai, Edhy Prabowo Akan Ubah 27 Kebijakan di KKP

Kompas.com - 30/12/2019, 17:35 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang dua bulan masa jabatannya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sudah merevisi dua kebijakan yang artinya masih ada 27 kebijakan lagi yang akan diumumkan Edhy.

Sejak ia dilantik menggantikan Susi Pudjiastuti pada akhir October lalu, Edhy berencana mengubah 29 aturan dalam lingkup KKP.

"Dengan Silat ini, berarti sudah dua kebijakan yang kita lakukan kemarin. Sudah dua kebijakan yang sudah kita buat selama beberapa bulan ini," kata Edhy di Gedung Mina Bahari III, Gambir Jakarta Pusat, Senin (30/12/2019).

Baca juga: Edhy Prabowo Pantau Pengusaha Perikanan yang Nakal

Edhy menyebut dua kebijakan tersebut adalah peluncuran Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (Silat) dimana pengurusan izin lebih mudah sari 14 hari menjadi 1 jam.

Selain itu Edhy juga sudah melakukan pengisian pegawai untuk jabatan di lingkup KKP yang kosong. Edhy mengatakan asa 181 jabatan kosong yang kini sudah terisi di KKP.

"Ada dua kebijakan yang sudah kita buat selama beberapa bulan ini. Sudah ada (dari) yang 29 aturan itu.

Baca juga: Kuota BBM Subsidi Jebol, BPH Migas Minta Pertamina Berbenah

Sayangnya Edhy enggan membocorkan kebijakan sebananyak 27 poin tersebut, terkait apa. Namun ia memastikan akan terus ada terobosan dalam masa kepemimpinananya.

"Sabar ya, yakin saja kami on progress. Kan dua bulan (menjabat) sudah dua (kebijakan), nanti akan ada terus," ungkap Edhy.

Disisi lain, ia berharap dengan pengisian 181 jabatan di lingkup KKP bisa meningkatkan pelayanan KKP kepada masyarakat.

"Ada 181 jabatan sudah kami isi, mudah-mudahan jabatan yang sudah terisi dengan orang yang tepat kami harapkan bisa melancarkan tugas kami melayani," tegasnya.

Baca juga: Jadwal Penutupan Jalur Puncak Jelang Malam Tahun Baru 2020

Adapun alasan Edhy yang tak mau membocorkan 27 kebijakan KKP selanjutnya adalah ia tak ingin, muncul isu pro dan kontra di masyarakat. Apalagi sebelumnya wacana ekspor benih lobster juga sempat menjadi headline di berbagai media yang menimbulkan perdebatan.

"Sabar ya, Sudah ada banyak lah (rencana revisi kebijakan), jangan bikin suasana jadi tidak menentu. Kami akan memperbaiki sistem, mekanisme mengenai aturan yang belum kami perbaiki," jelas Edhy.

Edhy menambahkan aturan yang akan di revisi pastinya tak kalah menarik dengan isu-isu yang berkembang saat ini.

"Tentunya tidak kalah menariknya seperti isu lobster, Permen No.56 dan lain-lain kita akan matangkan dan membuat negara kita mendapat manfaat terbaik terutama untuk masyarakat yang bergerak di sektor ini," tegasnya.

Baca juga: Kini Urus Izin Penangkapan Ikan di KKP Bisa Online, Prosesnya Hanya 1 Jam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com