Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edhy Prabowo Ingin Sulap Kapal Illegal Fishing Jadi RS Terapung

Kompas.com - 23/12/2019, 15:44 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mewacanakan kapal illegal fishing yang berukuran besar 3.000 gross tonage (GT) akan disulap menjadi kapal yang melayani di bidang kesehatan, contohnya Rumah Sakit Terapung.

"Atau kami kasih ke kesehatan. Kalau kapal besar bisa dijadikan rumah sakit terapung. mungkin lebih efektif sebagai itu," ujar Edhy ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Mengenai kapal tersebut, pihak KKP telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memastikan kapal illegal fishing yang akan dihibahkan akan tepat sasaran. Dan memberi nilai manfaat kepada masyarakat dan juga negara.

Baca juga: Penenggelaman Kapal Dihentikan, Jangan Sampai Bos Illegal Fishing Bersorak

"KKP sudah menyerahkan ini kepada kewenangan menteri keuangan dan dia sudah setuju. Tinggal target sasaran yang kami butuh masukan. Karena target sasaran ada kekhawatiran, jangan sampai begitu kami serahkan nanti disalahgunakan, dijual. Kami atur langkah harus ada pengawasan dan pendampingan," jelasnya.

Edhy menjelaskan, untuk mendapatkan kapal illegal fishing ini bila dari lembaga atau kementerian maka langsung diproses lebih cepat. Lain halnya, apabila pelaku usaha atau pihak ketiga.

"Kalau dari menteri keuangan kalau diserahkan kepada lembaga pemerintahan saja lebih mudah tapi kalau ke pihak ketiga itu harus melalui proses. Prosesnya tidak terlalu sulit tapi memang harus diikuti semua," katanya.

Baca juga: Berapa Besar Kejahatan Illegal Fishing Buruan Interpol yang Ditangkap Indonesia?

"Jadi, misalnya diserahkan kepada nelayan melalui Koperasi harus dipastikan ini punya nilai tambah, bisa menghasilkan buat nelayan. karena kapal itu rata-rata ukurannya besar," lanjut politisi Partai Gerindra ini.

Saat ini terdapat 72 unit kapal illegal fishing yang telah ditahan oleh pemerintah, dan 46 unit mendapat izin dari Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk dihibahkan.

"Kapalnya itu yang siap ada 46 tapi berapa puluhnya itu yang siap. Sudah ada di Batam 29. jadi dari 72, 46 yang ready," ucapnya.

Baca juga: Akhir Nasib Satgas 115, Tim Pemburu Kapal Maling Ikan Bentukan Susi

Dari 72 unit kapal ilegal fishing, dua di antaranya dimanfaatkan oleh KKP.

"Ada yang 100 GT rata-rata. ada yang 3.000 GT tapi sudah menjadi milik KKP, ada dua kapal. Tapi kami lihat ini masih ada beberapa yang mau kami pastikan," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com