JAKARTA, KOMPAS.com - Usia Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal atau Satgas 115 tinggal menghitung hari. Masa tugas anggota lembaga ini akan berakhir pada 31 Desember 2019.
Satgas 115 awalnya dibentuk oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk mengkoordinir semua institusi keamanan di laut guna memberantas penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU Fishing).
Satgas 115 dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2015. Tugas Satgas antara lain mengembangkan dan melaksanakan penegakan hukum dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal melalui koordinasi lintas instansi.
Dilansir dari Harian Kompas, 19 Desember 2019, Menteri Kelautann dan Perikanan Edhy Prabowo mengungkapkan, peran Satgas 115 akan dilanjutkan KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP-KKP).
Upaya mengawasi dan menjaga laut, lanjut Edhy, tetap dipertahankan, bahkan diperkuat.
”Kami akan efisien. Tetap ada pengawasan. Namun, namanya bukan Satgas 115, melainkan PSDKP,” kata Edhy.
Baca juga: Bantah Edhy, Susi Pamer Data Ekspor Lobster RI Meningkat Sejak 2016
Satgas 115 dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015.
Tugas Satgas itu antara lain mengembangkan dan melaksanakan penegakan hukum dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal melalui koordinasi lintas instansi.
Unsur-unsur Satgas 115 meliputi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Selama 2015-2019, Satgas 115 yang dipimpin Komandan Satgas 115 Susi Pudjiastuti, telah melakukan sejumlah terobosan dalam pemberantasan perikanan ilegal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.